Konflik Mahkota dan Hati Rakyat: Drama Kutai Memilih Republik Indonesia

Oleh : Riyawan S.Hut
Pemerhati Sosial & Budaya

Tenggarong, 1950. Di tepian Sungai Mahakam yang biasanya tenang, suasana politik justru bergejolak. Di dalam Keraton, Sultan Aji Muhammad Parikesit menghadapi tekanan sejarah. Di luar, rakyat bersuara lantang bahwa mereka ingin Kutai bergabung penuh dengan Republik Indonesia.

Inilah bab paling dramatis dalam perjalanan panjang Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura, salah satu kerajaan tertua di Nusantara. Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, tidak semua wilayah otomatis melebur begitu saja. Kutai termasuk daerah yang harus melewati jalan berliku sebelum benar-benar menjadi bagian utuh dari NKRI.

Pasca kekalahan Jepang, Belanda datang kembali. Tapi kali ini tak sekadar dengan senjata, melainkan dengan strategi politik yang lebih halus. Mereka membentuk struktur federal dan menawarkan posisi aman bagi para sultan serta raja lokal. Kekuasaan tradisional dijanjikan tetap utuh, selama bersedia berada dalam skema bentukan Belanda.

Bagi pihak istana, tawaran itu tentu bukan perkara kecil. Bergabung dengan Republik berarti menerima sistem demokrasi yang berpotensi menghapus hak istimewa feodal. Namun di sisi lain, arus nasionalisme sudah tak terbendung. Rakyat Kutai, khususnya generasi muda, merasa bahwa masa depan mereka bukan lagi di bawah bayang-bayang kolonial, melainkan dalam pelukan Indonesia merdeka.

Hingga 1949, Kutai masih berada dalam struktur federal yang kemudian tergabung dalam Republik Indonesia Serikat (RIS). Situasi ini membuat posisi politik Kutai menjadi serba salah yakni secara formal belum sepenuhnya melebur dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Negara Boneka, Gelombang Protes, dan Tuntutan Integrasi ke NKRI

Ketegangan makin terasa ketika pada Agustus 1947, sejumlah kesultanan di Kalimantan Timur termasuk Kutai yangmembentuk Gabungan Kesultanan Kalimantan Timur yang diakui Belanda. Struktur ini dianggap sebagai entitas pemerintahan tersendiri di luar Republik.

Bagi rakyat, ini seperti alarm bahaya. Banyak yang menilai pembentukan badan tersebut sebagai upaya menciptakan “negara boneka” demi melemahkan Republik Indonesia. Isu tentang rencana pendirian Negara Kalimantan semakin memantik kecurigaan. Di mata masyarakat, langkah itu dikhawatirkan justru memperkuat posisi elite kerajaan dengan perlindungan Belanda.

Di Samarinda, Balikpapan, hingga Berau, gelombang protes bermunculan. Organisasi-organisasi politik dan kelompok masyarakat bersatu membentuk Panitia Aksi Anti Swapraja. Tuntutannya tegas dan tidak setengah-setengah:

  • Hapuskan pemerintahan bentukan Belanda.
  • Jadikan sultan sebagai simbol budaya, bukan penguasa politik.
  • Kalimantan Timur harus bergabung penuh dengan Republik Indonesia.

Demonstrasi digelar silih berganti. Suara rakyat menggema sampai ke dinding Balairung Keraton. Tekanan moral dan politik kian kuat. Dalam situasi tersebut, Sultan Parikesit akhirnya bersedia membuka ruang dialog.

Pada 27 September 1950, sebuah maklumat dikeluarkan di Balairung Keraton. Isinya menyatakan kesediaan untuk menghapuskan pemerintahan swapraja. Masyarakat menyambutnya dengan harapan besar. Namun harapan itu sempat goyah ketika muncul pernyataan bahwa maklumat tersebut bersifat sementara dan belum final.

Rasa kecewa berubah menjadi desakan yang lebih terorganisir. Kongres Rakyat Kalimantan Timur digelar pada 27–29 Oktober 1950. Berbagai elemen mulai dari PNI hingga organisasi perempuan ikut ambil bagian. Hasilnya jelas yakni sistem swapraja harus diakhiri dan integrasi penuh ke NKRI adalah harga mati.

Di tengah dinamika ini, muncul tokoh nasionalis lokal seperti Abdoel Moeis Hassan, yang kelak menjadi Gubernur Kalimantan Timur. Ia dengan lantang menyatakan bahwa feodalisme tidak lagi relevan dengan semangat demokrasi Indonesia yang baru lahir.

Tekanan dari rakyat dan dorongan pemerintah pusat akhirnya menghasilkan titik temu. Pada Desember 1950, perwakilan swapraja dan tokoh rakyat dipertemukan di tingkat provinsi. Kesepakatan dicapai seperti kekuasaan swapraja akan diserahkan melalui mekanisme hukum yang sah.

Kutai kemudian berstatus sebagai Daerah Istimewa pada 1953. Namun status ini tidak bertahan lama. Proses integrasi terus berjalan hingga puncaknya pada 21 Januari 1960. Dalam Sidang Khusus DPRD Daerah Istimewa Kutai, Sultan Parikesit secara resmi menyerahkan pemerintahan kepada Bupati Kepala Daerah Kutai, Aji Raden Padmo.

Sejak saat itu, kekuasaan politik Kesultanan Kutai resmi berakhir. Wilayahnya dibagi menjadi Kabupaten Kutai, Kotamadya Samarinda, dan Kotamadya Balikpapan. Sebuah era tutup buku.

Dari Trauma Politik ke Kebangkitan Budaya di Era Reformasi

Berakhirnya kekuasaan politik tidak berarti perjalanan Kutai selesai. Justru fase berikutnya tak kalah menantang. Pada masa konfrontasi dengan Malaysia dan gejolak politik era 1960-an, suasana kembali memanas. Para bangsawan sering dicurigai. Simbol-simbol kerajaan bahkan sempat dirusak.

Keraton Kutai berubah fungsi menjadi Museum Mulawarman. Bagi sebagian keluarga kerajaan, perubahan ini menyisakan luka batin. Namun sejarah memang bergerak maju, bukan mundur.

Memasuki era Reformasi, kesadaran akan pentingnya pelestarian budaya lokal kembali tumbuh. Pada 1999, Bupati Kutai Kartanegara saat itu, Syaukani Hasan Rais, menggagas pemulihan eksistensi kesultanan sebagai institusi budaya, bukan politik.

Dengan restu Presiden Abdurrahman Wahid, pada 22 September 2001, Pangeran Prabu Anum Surya Adiningrat dinobatkan sebagai Sultan Aji Muhammad Salehuddin II. Penobatan ini menandai kebangkitan simbolik Kesultanan Kutai dalam wajah baru, penjaga tradisi dan identitas budaya.

Mahkota kebesaran bernama Ketopong yang sempat lama tersimpan di Museum Nasional akhirnya kembali dikenakan di Tenggarong. Kini, Kesultanan Kutai berdiri sebagai warisan sejarah yang hidup tanpa ambisi kekuasaan politik.

Menariknya, sejarah seolah berputar penuh ketika pada 2019 Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa sebagian wilayah bekas kejayaan Kutai akan menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN). Tanah yang dulu menjadi arena tarik-menarik antara mahkota dan rakyat, kini diproyeksikan sebagai pusat masa depan Indonesia.

Kisah Kutai adalah cermin perjalanan bangsa. Dari monarki ke demokrasi, dari konflik ke konsensus, dari luka ke rekonsiliasi. Ia mengajarkan bahwa persatuan bukanlah sesuatu yang datang tanpa gesekan. Ada dialog, ada perdebatan, ada keberanian untuk berubah.

Hari ini, Tenggarong tetap berdiri di tepi Mahakam. Keraton masih megah, museum tetap ramai, dan sejarah terus diceritakan. Bukan lagi sebagai cerita tentang perebutan kuasa, melainkan tentang bagaimana sebuah kerajaan tua memilih untuk menjadi bagian dari Indonesia.

Dan di situlah makna terdalamnya, mahkota boleh ditanggalkan, tetapi cinta pada tanah air tak pernah lekang.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI