Anggaran Pendidikan Dipotong untuk MBG, CALS Gugat ke MK

SAMARINDA – Sejumlah dosen, guru besar, dan peneliti hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) resmi mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam uji materi sejumlah perkara penganggaran pendidikan di Mahkamah Konstitusi. Langkah itu ditempuh untuk menegaskan anggaran pendidikan tidak boleh dialihkan atau dibebani untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Permohonan tersebut masuk dalam Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026, 52/PUU-XXIV/2026, 55/PUU-XXIV/2026, dan 100/PUU-XXIV/2026 yang menguji materiil Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang APBN 2026. Inti keberatan CALS terletak pada penggunaan anggaran pendidikan yang dinilai berpotensi meluas keluar mandat utama penyelenggaraan pendidikan.

Bagi para akademisi tersebut, pendidikan merupakan mandat konstitusi yang wajib dibiayai secara utuh, tepat sasaran, dan diarahkan pada kebutuhan inti proses belajar-mengajar. Karena itu, memasukkan program MBG ke dalam komponen anggaran pendidikan dinilai berpotensi menyimpang dari amanat Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 yang mewajibkan negara memprioritaskan sedikitnya 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN maupun APBD.

“Pengujian ini sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran negara tetap berada dalam koridor konstitusi. Program pemerintah harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap mekanisme pengelolaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam UUD NRI 1945,” ujar Titi Anggraini, dosen Fakultas Hukum UI yang menjadi salah satu pemohon pihak terkait.

Pandangan serupa disampaikan Dhia Al Uyun. Menurutnya ketentuan 20 persen anggaran pendidikan adalah jaminan konstitusional yang tidak dapat ditafsirkan secara longgar.

“Ketentuan 20 persen anggaran pendidikan dalam UUD 1945 adalah jaminan konstitusional untuk kualitas pendidikan. Anggaran tersebut tidak boleh ditafsirkan secara longgar hingga mengurangi alokasi bagi kegiatan belajar-mengajar,” katanya.

Sementara itu, dosen Fakultas Hukum UGM, Yance Arizona, menilai pengalihan anggaran ke program MBG justru dapat mempersempit kemampuan negara memenuhi hak dasar warga negara.

Ia menyebut ketika anggaran pendidikan dan kesehatan tergerus untuk program MBG, pemerintah justru menghambat upaya pemenuhan hak atas pendidikan dan kesehatan yang seharusnya diperkuat secara bertahap melalui kebijakan fiskal yang konsisten.

Selain mempersoalkan substansi anggaran, CALS menyoroti kewenangan pemerintah dalam merinci dan menjalankan kebijakan anggaran yang dinilai tidak boleh terlalu luas tanpa batas yang jelas, terutama apabila berdampak besar terhadap arah pendidikan nasional, kepastian hukum, pengawasan DPR, dan partisipasi publik.

Melalui permohonan itu, CALS menegaskan perkara itu bukan sekadar sengketa teknis fiskal, melainkan menyangkut penjagaan konstitusi dan arah masa depan pendidikan nasional. Mereka berharap MK menegaskan anggaran pendidikan harus tetap dilindungi sesuai mandat konstitusi dan tidak dijadikan ruang fiskal serbaguna bagi program di luar kebutuhan inti pendidikan.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI