JAKARTA — Anggota DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pembatasan penggunaan teknologi kecerdasan buatan instan di lingkungan pendidikan. Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk menjaga kualitas proses belajar agar siswa tidak terlalu bergantung pada teknologi yang dapat mengurangi kemampuan analisis dan kreativitas.
Ia menekankan bahwa pemanfaatan teknologi digital harus tetap diarahkan sebagai alat bantu pembelajaran yang bijak, bukan sebagai pengganti proses berpikir. Hetifah juga mendorong adanya kolaborasi antara sekolah, guru, orang tua, dan pemerintah guna memastikan literasi digital berkembang sejalan dengan penguatan karakter dan kemampuan berpikir kritis generasi muda.
Pembaca Setia Radar Media!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Media?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
👉 https://koran.radarmedia.id
📱 https://digital.radarmedia.id/rm16mar2026/mobile/
Radar Media – Aktual, Cepat, dan Terpercaya.





