SAMARINDA — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur melakukan penggeledahan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim terkait dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap aktivitas tambang yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang dinilai berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Proses ini diharapkan dapat memperjelas konstruksi kasus serta membuka peluang pengembangan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik pelanggaran hukum di sektor pertambangan daerah.
Pembaca Setia Radar Media!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Media?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
👉 https://koran.radarmedia.id
📱 https://digital.radarmedia.id/rm17mar2026/mobile/
Radar Media – Aktual, Cepat, dan Terpercaya.





