JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Penetapan tersebut diputuskan dalam sidang isbat yang digelar, Kamis (19/3/2026) malam di Jakarta, setelah melalui rangkaian pembahasan dan verifikasi data.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan keputusan itu diambil berdasarkan hasil pemantauan hilal yang dilakukan di berbagai wilayah Indonesia.
“Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujarnya dalam konferensi pers usai sidang isbat.
Penentuan awal Syawal dilakukan dengan menggabungkan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pemantauan langsung) yang menjadi dasar utama dalam penetapan kalender hijriah di Indonesia.
Sidang isbat diawali dengan seminar terbuka yang membahas posisi hilal secara astronomis, kemudian dilanjutkan dengan sidang tertutup setelah waktu Maghrib untuk menetapkan keputusan akhir.
Dalam prosesnya, Kementerian Agama menghimpun data pemantauan hilal dari sedikitnya 117 titik yang tersebar di seluruh Indonesia.
Lokasi pemantauan mencakup berbagai wilayah mulai dari Aceh hingga Papua, dengan titik pengamatan di antaranya observatorium, kawasan pantai, masjid, gedung tinggi, hingga daerah perbukitan.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak, seperti kantor wilayah Kementerian Agama, pengadilan agama, organisasi masyarakat Islam, serta instansi terkait lainnya.
Pewarta: Fajri
Editor: Yahya Yabo





