Data Desa Masih Amburadul, Target Desa Mandiri Kaltim Terancam Meleset

SAMARINDA — Ambisi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mempercepat lahirnya desa mandiri menghadapi tantangan serius. Akar persoalannya bukan semata program, melainkan kualitas data desa yang dinilai masih jauh dari akurat.

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Pemprov Kaltim menegaskan pembenahan data menjadi kunci utama dalam menentukan arah pembangunan desa yang tepat sasaran.

Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, mengungkapkan masih banyak ditemukan tidak sinkronnya antara data di lapangan dengan dokumen perencanaan. Kondisi itu membuat sejumlah program pembangunan tidak berjalan optimal karena tidak sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

“Kalau datanya tidak valid, kebijakan yang diambil juga berpotensi meleset. Ini yang harus segera dibenahi,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).

Pemprov Kaltim sendiri menargetkan puluhan desa berstatus maju dapat naik kelas menjadi desa mandiri pada 2026. Namun capaian tersebut sangat bergantung pada akurasi data yang dihimpun melalui pendataan berbasis SDGs Desa.

Selain persoalan validitas, keterbatasan sumber daya manusia di tingkat desa menjadi kendala. Masih banyak aparatur desa yang belum optimal dalam melakukan pemutakhiran data secara berkala, sehingga informasi yang tersedia kerap tertinggal dari kondisi sebenarnya.

Untuk mengatasi hal itu, DPMPD Kaltim mendorong pembentukan relawan pendataan di desa serta memperkuat peran tenaga pendamping profesional agar proses input dan verifikasi data berjalan lebih maksimal.

Tidak hanya itu, sinergi antar level pemerintahan dinilai menjadi faktor penentu. Kolaborasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga desa dibutuhkan untuk memastikan integrasi data berjalan baik dan berkelanjutan.

Pengamat menilai tanpa fondasi data yang kuat, target pembangunan desa berkelanjutan hanya akan menjadi angka di atas kertas. Perencanaan anggaran hingga program prioritas sangat bergantung pada ketepatan data yang digunakan.

Pemprov Kaltim pun berharap melalui pembenahan sistem pendataan dan peningkatan kapasitas aparatur, pembangunan desa ke depan bisa lebih terarah, terukur, dan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI