SAMARINDA – Polemik penyerahan kamus usulan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-7 di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Senin (30/3/2026). Meski menuai penolakan dari sejumlah anggota dewan, dokumen berisi 160 usulan program itu tetap diserahkan kepada pemerintah provinsi yakni ke Rudy Mas’ud dan Seno Aji yang menerima langsung.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Samsun, menegaskan usulan dalam kamus Pokir bukanlah kepentingan DPRD Kaltim, melainkan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses, kunjungan daerah pemilihan, hingga pertemuan langsung dengan warga.
“Ini bukan usulan DPRD. Ini kemauan masyarakat yang kami jaring dari aktivitas bersama rakyat, melalui reses, melalui kunjungan Dapil. DPRD hanya merumuskan dalam bentuk kamus usulan,” ujarnya usai rapat paripurna.
Ia menjelaskan dari total awal 313 usulan, setelah melalui evaluasi dan penyesuaian dengan RKPD serta prioritas kepala daerah, hanya 160 usulan yang dinyatakan masuk kriteria. Dari jumlah itu, sekitar 50 di antaranya merupakan bantuan keuangan untuk kabupaten/kota.
Menurut Samsun, justru bantuan keuangan itulah yang menjadi salah satu titik keberatan dalam pembahasan. Sebab sebagian kebutuhan masyarakat yang muncul berasal dari kewenangan pemerintah kabupaten/kota, namun kondisi fiskal daerah membuat masyarakat tetap berharap dukungan provinsi melalui bantuan keuangan.
“Karena kabupaten tidak punya cukup dana, masyarakat minta bantuan keuangan lewat DPRD. Jalan kampung, irigasi, semenisasi gang, itu kebutuhan nyata rakyat,” katanya.
Situasi tersebut berujung pada rapat panjang yang digelar sehari sebelumnya, Minggu (29/3/2026), sejak pukul 19.00 WITA hingga hampir tengah malam. Namun forum tidak menghasilkan kesepakatan final.
“Rapat tadi malam buntu. Biasanya selalu ada kesepakatan, tapi kali ini belum ada kepastian,” ujarnya.
Meski demikian, dalam paripurna Senin siang, dokumen tetap diserahkan. Hanya saja menurut Samsun, penyerahan itu belum disertai jaminan apakah seluruh usulan benar-benar akan diakomodasi pemerintah provinsi.
“Sudah diserahkan, tapi tidak ada kepastian. Ditampung atau tidak, dilaksanakan atau tidak, itu masih abu-abu,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan meminta ada komitmen jelas dari gubernur agar usulan masyarakat yang telah masuk dalam kamus Pokir tidak berhenti sebatas administrasi.
Ia membantah anggapan DPRD Kaltim menolak program prioritas gubernur. Menurutnya empat program unggulan kepala daerah tetap didukung penuh, namun tidak semestinya menutup ruang bagi aspirasi lain dari masyarakat.
“Kami dukung 1.000 persen program prioritas gubernur. Tapi jangan sampai usulan rakyat di luar itu ditutup semua. Tinggal diproporsikan saja,” katanya.
Menurut Samsun, pembahasan saat ini bahkan belum menyentuh persoalan angka anggaran, melainkan baru sebatas niat politik untuk menerima atau menolak kebutuhan masyarakat.
“Ini baru bicara niatan baik membantu rakyat, belum bicara angka. Kalau sejak awal sudah ditutup, berarti tidak ada niat baik untuk membantu rakyat,” sebutnya.
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Yahya Yabo





