Penyerahan dokumen pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur dalam Rapat Paripurna ke-7 pada Senin (30/3/2026) berlangsung di tengah polemik internal legislatif. Sebanyak 160 usulan program hasil penyaringan dari total 313 Pokir resmi disampaikan kepada pemerintah daerah, namun sebagian anggota dewan menyisakan keberatan karena usulan yang dihimpun dari aspirasi masyarakat tersebut belum mendapat jaminan pasti akan diakomodasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa penyerahan tersebut bukanlah pengesahan final. Sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, seluruh usulan masih harus dikaji dan ditelaah terlebih dahulu oleh Bappeda Provinsi Kaltim guna memastikan keselarasannya dengan empat prioritas pembangunan daerah, sebelum akhirnya diintegrasikan ke dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.
Pembaca Setia Radar Media!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Media?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
👉 https://koran.radarmedia.id
📱 https://digital.radarmedia.id/rm31mar2026/mobile/
Radar Media – Aktual, Cepat, dan Terpercaya.





