Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM April 2026, Imbau Bijak Terima Informasi

BALIKPAPAN – Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar terkait proyeksi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 April 2026.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menegaskan informasi yang beredar luas di media sosial maupun aplikasi percakapan belum dapat dipertanggungjawabkan. Hingga saat ini, perusahaan belum mengumumkan secara resmi penyesuaian harga BBM untuk periode April 2026.

“Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sampai saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Edy mengingatkan masyarakat agar hanya mengakses informasi resmi melalui kanal perusahaan seperti situs pertamina.com atau pertaminapatraniaga.com guna menghindari kesimpangsiuran informasi.

“Pertamina turut mendukung imbauan pemerintah agar masyarakat menggunakan energi secara bijak,” jelasnya.

Seperti diketahui, isu kenaikan harga BBM memang tengah ramai diperbincangkan publik dalam beberapa hari terakhir. Berbagai narasi yang beredar bahkan menyebutkan adanya lonjakan harga signifikan pada BBM nonsubsidi seperti Pertamax hingga mendekati Rp17.000 per liter. Namun informasi tersebut telah dibantah oleh pihak Pertamina karena tidak berasal dari sumber resmi.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan klarifikasi hingga kini belum ada keputusan resmi terkait penyesuaian harga BBM, khususnya untuk periode April 2026.

Penetapan harga BBM non subsidi disebut masih menunggu pengumuman resmi, sementara harga BBM subsidi dipastikan tidak mengalami kenaikan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan BioSolar tetap stabil.

“Pemerintah juga memastikan stok BBM dalam kondisi aman sehingga masyarakat diminta tidak melakukan pembelian berlebihan,” ujarnya.

Sementara itu, harga BBM non subsidi pada dasarnya mengikuti mekanisme pasar, termasuk fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Karena itu, setiap penyesuaian harga akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah dan Pertamina pada waktunya.

Pertamina kembali menegaskan pentingnya literasi informasi di tengah derasnya arus kabar di media sosial. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi, serta tidak terpancing isu yang berpotensi menimbulkan kepanikan.

Pewarta: Aprianto
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI