SAMARINDA – Teka-teki siapa sosok yang akan mengisi kursi kosong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Partai NasDem akhirnya mulai terjawab.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Kaltim, Celni Pita Sari, memastikan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk menggantikan Kamaruddin Ibrahim telah berjalan. Nama yang diajukan partai sebagai calon pengganti adalah Andi Burhanuddin Solong.
Menurut Celni, surat usulan PAW telah dikirim sejak 3 Maret 2026 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim dan DPRD Kaltim.
“Dokumen tersebut telah disampaikan baik kepada KPU maupun DPRD Kaltim,” ujar Celni, Selasa (31/3/2026).
Ia menegaskan penunjukan Andi Burhanuddin Solong yang akrab disapa ABS, bukan keputusan politis internal semata, melainkan mengikuti ketentuan hasil Pemilu legislatif.
ABS dipilih karena menjadi Caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua di daerah pemilihan Kaltim 2 atau Balikpapan pada Pemilu 2024.
“Sudah sesuai hasil suara rekapitulasi KPU, terbesar kedua pengganti Kamaruddin Ibrahim,” katanya.
Meski begitu, proses pengisian kursi belum selesai. Tahapan administrasi masih harus dilalui hingga penetapan akhir di tingkat pemerintah provinsi.
“Sisanya tinggal menunggu proses di DPRD maupun KPU Provinsi, terakhir di Pemprov,” tandas Celni.
Berdasarkan keputusan penetapan hasil Pemilu 2024, Kamaruddin Ibrahim meraih 17.521 suara dan menjadi peraih suara tertinggi dari daftar Caleg NasDem di Dapil Balikpapan. Sementara ABS berada di urutan kedua dengan 5.742 suara.
Nama ABS memang sejak lama disebut sebagai kandidat terkuat pengganti Kamaruddin setelah legislator tersebut tersangkut perkara hukum dan ditahan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak Mei 2025.
Dengan proses PAW yang kini telah berjalan, kursi Fraksi NasDem di DPRD Kaltim diharapkan segera terisi agar fungsi representasi politik dan kerja kedewanan kembali berjalan penuh.
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Yahya Yabo





