Usai Serahkan LKPD, Kutim Percaya Raih WTP

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menuntaskan kewajiban tahunan dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan tersebut dilakukan serentak bersama seluruh daerah di Kalimantan Timur (Kaltim).

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, memastikan dokumen laporan keuangan tersebut telah diterima dan kini tinggal menunggu tahapan pemeriksaan dari BPK.

“Sudah diserahkan. Tinggal hari Senin BPK akan masuk ke semua wilayah di Kalimantan Timur untuk pemeriksaan,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya LKPD merupakan laporan keuangan yang menjadi objek audit BPK setiap tahunnya. Hal itu berbeda dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah yang dibahas bersama DPRD.

“LKPD itu laporan keuangan pemerintah daerah, ini tugasnya BPK. Beda dengan LKPJ, itu laporan pertanggungjawaban bupati yang cukup dibahas bersama Bappeda dan dewan,” jelasnya.

Dengan selesainya penyerahan LKPD, Pemkab Kutim kini bersiap menghadapi pemeriksaan terperinci dari BPK dalam waktu dekat. Hasil audit tersebut nantinya akan menentukan opini atas laporan keuangan daerah.

Meski demikian, Ardiansyah mengaku optimistis Kutai Timur mampu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), seperti capaian pada tahun-tahun sebelumnya.

“Optimis,” sebut Ardiansyah.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI