ASN Kukar Mulai WFH Setiap Jumat, Layanan Publik Tetap Jalan

KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) segera menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat. Kebijakan itu menjadi bagian dari penyesuaian sistem kerja yang didorong pemerintah pusat dalam upaya efisiensi.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, memastikan penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan publik tetap diwajibkan menjalankan aktivitas di kantor.

“Seperti Puskesmas, rumah sakit, Damkar, dan Satpol PP tetap bekerja seperti biasa. Pelayanan publik tidak boleh terganggu,” ujar Sunggono, Rabu (1/4/2026).

Kebijakan WFH hanya berlaku untuk perangkat daerah yang tidak berkaitan langsung dengan layanan dasar masyarakat. Pemerintah daerah menegaskan fungsi pelayanan tetap menjadi prioritas utama dalam penerapan sistem kerja baru tersebut.

Sunggono menjelaskan aturan tersebut saat ini tinggal menunggu pengesahan melalui surat edaran bupati. Setelah ditandatangani, kebijakan akan langsung diberlakukan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kukar.

“Untuk Kukar, kita juga akan menerapkan di hari Jumat,” ujar Sunggono.

Meski sebagian ASN bekerja dari rumah, pemerintah memastikan sistem pengawasan tetap berjalan. Pemkab Kukar mengandalkan e-kinerja sebagai instrumen utama untuk memantau produktivitas pegawai.

Setiap aktivitas kerja wajib dilaporkan dan diverifikasi oleh atasan langsung. Dengan sistem itu, pemerintah menilai tidak akan ada penurunan kinerja selama kebijakan WFH berlangsung.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kukar, Arianto, menegaskan kebijakan itu masih menunggu keputusan resmi pimpinan daerah. Namun secara prinsip daerah siap menyesuaikan kebijakan dari pemerintah pusat.

“Kami baru menerima informasi dari pemerintah pusat terkait WFH khususnya di hari Jumat,” ujar Arianto.

Dari sisi teknis, Pemkab Kukar memastikan tidak ada kendala berarti dalam penerapan WFH. Jaringan komunikasi dinilai sudah menjangkau seluruh wilayah administrasi.

Arianto menyebut cakupan jaringan di Kukar sudah meliputi 20 kecamatan, 193 desa, dan 44 kelurahan. Hal itu menjadi modal penting dalam mendukung sistem kerja jarak jauh.

“Seluruh wilayah Kukar sudah terjangkau jaringan, jadi secara teknis tidak ada masalah,” ujar Arianto.

Selain itu, pemerintah memastikan layanan tetap berjalan dengan sistem penyesuaian. Rumah sakit misalnya tetap beroperasi dengan sistem shift agar pelayanan tidak terganggu.

“Rumah sakit tetap berjalan dengan sistem shift,” jelas Arianto.

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI