Penerapan WFH Setiap Jumat, DPRD Berau Khawatir Ganggu Pelayanan dan Minta Dikaji Ulang

BERAU – Rencana penerapan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat oleh pemerintah pusat menuai sorotan. Kekhawatiran muncul terkait potensi terganggunya pelayanan publik, terutama bagi masyarakat yang masih membutuhkan layanan tatap muka.

Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang agar tidak berdampak pada kualitas layanan kepada masyarakat. Menurutnya keberadaan pegawai di kantor tetap penting, meskipun hari Jumat memiliki jam kerja yang lebih singkat.

“Kalau menurut Mendagri itu baik buat ASN, ya enggak masalah. Tapi pelayanan buat masyarakat ini ‘kan perlu juga,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Ia menegaskan banyak masyarakat, khususnya dari wilayah terpencil, yang harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengurus administrasi. Apabila seluruh ASN menjalankan WFH pada hari Jumat, dikhawatirkan pelayanan tidak berjalan optimal bahkan berpotensi terhenti.

“Nanti kalau WFH semua, pelayanan masyarakat nanti untuk mengurus macam-macam ‘kan akhirnya enggak ada. Walaupun istilahnya setengah hari, pasti harus adalah pelayanan walaupun sampai jam 10.00 atau jam 11.00,” jelasnya.

Dedy menyoroti pelayanan administrasi kependudukan seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang menurutnya belum sepenuhnya bisa dialihkan ke sistem Daring. Kehadiran petugas di kantor tetap dibutuhkan untuk memastikan proses berjalan lancar.

“Nah, ini masyarakat yang istilahnya kayak buat KTP atau mengurus kartu keluarga, ini gimana? Pelayanan ini yang perlu dipertimbangkan. Apakah yang sisi pelayanan masyarakatnya tetap berjalan atau enggak? Kasihan masyarakat nanti menunggu-nunggu,” tambahnya.

Selain itu, ia menilai kebijakan WFH setiap Jumat berpotensi menurunkan efektivitas kerja ASN. Pasalnya hari kerja akan semakin pendek dengan adanya jeda akhir pekan yang sudah berlangsung pada Sabtu dan Minggu.

“Kalau saya sih enggak efisien, walaupun itu Jumat saja. ‘Kan sudah ada hari Sabtu dan Minggu libur kerja. Keenakan nanti buat ASN-nya. Cukuplah sebenarnya Jumat itu tetap kerja setengah hari,” tegasnya.

Ia bahkan membandingkan dengan pola kerja di tingkat kementerian yang menurutnya tetap menjalankan pelayanan hingga sore hari meskipun terdapat jeda salat Jumat.

Dedy berharap pemerintah pusat dapat mengevaluasi kembali rencana tersebut dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di daerah, khususnya wilayah dengan keterbatasan akses digital dan geografis seperti Berau.

Menurutnya kebijakan apa pun yang diterapkan seharusnya tetap menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas utama, sehingga masyarakat tidak dirugikan oleh perubahan sistem kerja aparatur pemerintah.

“Kalau saya sih janganlah, kasihan masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Dan ini nanti akan jadi istilahnya pegawai akhirnya malas-malasan kerja karena terlalu banyak liburnya Jumat, Sabtu, Minggu. Cukuplah Sabtu-Minggu liburnya,” ungkap Dedy. (adv)

Pewarta: Aril
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI