JAKARTA — Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menanggapi munculnya pihak yang mengatasnamakan gerakan mahasiswa namun dinilai tidak mencerminkan nilai perjuangan keadilan. Sikap tersebut dianggap berpotensi memanfaatkan nama mahasiswa untuk kepentingan tertentu, bukan sebagai representasi suara rakyat.
Koordinator Pusat BEM SI, Muzammil Ihsan, menekankan pentingnya menjaga independensi gerakan mahasiswa, terutama dalam menyikapi proses hukum yang masih menyisakan berbagai persoalan, termasuk dugaan diskriminasi terhadap pelaku ekonomi kreatif.
“Kasus yang menyeret Amsal Sitepu tidak bisa dilepaskan dari adanya dugaan perlakuan yang tidak adil terhadap pelaku Ekraf. Ini menjadi catatan penting bahwa hukum tidak boleh mematikan ruang kreativitas dan usaha masyarakat. Ketika kemudian ada keputusan pembebasan, itu menjadi jalan yang baik dan bentuk koreksi terhadap proses yang sebelumnya dipertanyakan,” tegas Muzammil dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Ia menilai peristiwa tersebut harus menjadi refleksi bagi negara agar memastikan penegakan hukum berjalan bersih dan tidak dipengaruhi kepentingan tertentu.
“Ini momentum bagi Presiden untuk benar-benar melihat ke bawah, mengevaluasi tubuh kejaksaan secara menyeluruh. Jangan sampai ada oknum-oknum yang justru merusak marwah penegakan hukum di Indonesia. Reformasi hukum harus diarahkan pada menghadirkan keadilan yang bersih, jujur, dan tidak diskriminatif,” lanjutnya.
Sementara itu, Koordinator Daerah BEM SI Sumatera Utara, Istqon Wafi Fauzan, menyoroti pentingnya keadilan yang tidak hanya bersifat prosedural, tetapi benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya pelaku ekonomi kreatif.
“Keadaan tidak boleh hanya dilihat dari aspek formil semata, tetapi harus benar-benar dirasakan. Dalam kasus ini, kami melihat adanya indikasi diskriminasi terhadap pelaku Ekraf, termasuk Amsal Sitepu. Maka keputusan pembebasan menjadi langkah yang tepat dan memberikan harapan bahwa keadilan masih bisa ditegakkan,” ujarnya.
Itsqon menegaskan pihak yang mengatasnamakan BEM SI Kerakyatan tidak merepresentasikan aliansi mahasiswa yang ia pimpin di Sumatera Utara. Penegasan itu penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap gerakan mahasiswa.
“Ke depan, kita berharap tidak ada lagi praktik-praktik penegakan hukum yang merugikan masyarakat, apalagi sampai menyasar pelaku Ekraf yang justru sedang berjuang membangun ekonomi. Kami bersama tegaknya keadilan dan kami berdiri bersama pelaku Ekraf yang hari ini membutuhkan perlindungan dari ketidakadilan,” sebutnya.
Pernyataan itu sekaligus menegaskan posisi BEM SI untuk tetap berada di jalur perjuangan keadilan dengan mengawal proses hukum agar berlangsung transparan, objektif, dan bebas dari diskriminasi, demi terwujudnya sistem hukum yang berpihak pada masyarakat luas.
Pewarta: Fajri
Editor: Yahya Yabo





