1.102 Usulan Masuk Musrenbang PPU, Ade Rianto Sebut Minim Gagasan Penguatan Ekonomi dan SDM

PPU – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam menyampaikan kebutuhan pembangunan daerah. Namun di balik banyaknya usulan yang masuk, pemerintah daerah menilai masih terdapat persoalan mendasar dalam pola perencanaan yang diajukan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapelitbang PPU, Ade Rianto Embong Bulon, mengungkapkan sebanyak 1.102 usulan tercatat selama Musrenbang kabupaten berlangsung. Mayoritas usulan tersebut masih didominasi pembangunan infrastruktur fisik.

“Umumnya usulan masyarakat masih berkaitan dengan infrastruktur, seperti perbaikan jalan dan drainase. Padahal ke depan usulan perlu diperkaya, tidak hanya pembangunan fisik tetapi juga peningkatan sumber daya manusia serta pengembangan potensi ekonomi daerah,” ujarnya.

Menurutnya tingginya usulan infrastruktur tidak terlepas dari persoalan nyata yang dihadapi masyarakat sehari-hari, seperti banjir, akses jalan, hingga fasilitas dasar lingkungan.

Namun ia menilai sebagian persoalan tersebut sebenarnya sudah menjadi kewajiban Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui program rutin yang tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) masing-masing instansi.

“Kendala seperti banjir dan infrastruktur dasar memang menjadi kebutuhan masyarakat, tetapi SKPD pada dasarnya sudah memiliki kewajiban menangani itu melalui perencanaan mereka,” jelasnya.

Kondisi tersebut membuat Musrenbang belum sepenuhnya menjadi ruang lahirnya gagasan pembangunan yang menghasilkan dampak ekonomi jangka panjang.

Ia menyoroti masih sedikitnya usulan yang memiliki orientasi output dan outcome yang realistis, khususnya yang mampu mendorong peningkatan ekonomi masyarakat secara langsung.

Ia mencontohkan sektor pariwisata yang dinilai memiliki potensi besar di PPU, namun justru minim diusulkan oleh masyarakat dalam forum perencanaan pembangunan.

“Destinasi wisata justru paling sedikit diusulkan, padahal itu potensi yang kita miliki. Seharusnya lebih banyak usulan yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat di sekitar mereka,” ungkapnya.

Menurutnya Musrenbang seharusnya tidak hanya menjadi ruang menyampaikan kebutuhan pembangunan pemerintah, tetapi wadah kontribusi masyarakat dalam merancang pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kita ingin membuka kerangka berpikir masyarakat bahwa pembangunan bukan hanya apa yang dibangun pemerintah, tetapi bagaimana masyarakat ikut berkontribusi dalam rencana pembangunan itu,” tambahnya.

Meski jumlah usulan tinggi, pemerintah daerah tetap harus melakukan seleksi dan pemilahan berdasarkan skala prioritas serta kemampuan fiskal daerah.

Ia menegaskan tidak seluruh usulan infrastruktur dapat direalisasikan dalam satu waktu karena keterbatasan anggaran daerah, sementara pemerintah pusat maupun provinsi memiliki prioritas masing-masing.

“Semua usulan akan dipilah dan diprioritaskan. Tidak semuanya bisa langsung dijawab karena kemampuan fiskal daerah terbatas,” jelasnya.

Namun demikian, ia memastikan usulan yang belum masuk prioritas tetap menjadi bagian dari perencanaan bertahap agar pembangunan tetap berjalan secara berkelanjutan.

Dalam proses perencanaan, Bapelitbang berupaya menyeimbangkan berbagai muatan usulan, baik kebutuhan mendesak masyarakat maupun agenda pembangunan strategis daerah.

Ia menilai masyarakat sering melihat pembangunan berdasarkan nilai anggaran proyek, sementara pemerintah harus mempertimbangkan dampak jangka panjang serta kesinambungan pembangunan.

“Kami selalu menyeimbangkan muatan pembangunan sesuai skala prioritas. Tidak hanya melihat besar anggaran, tetapi juga dampak fundamental yang bisa menimbulkan efek domino bagi sektor lain,” terangnya.

Selain mengakomodasi kebutuhan lokal, pemerintah daerah menyiapkan sejumlah isu strategis untuk diusulkan ke pemerintah pusat dan provinsi agar mendapat dukungan pendanaan lebih besar.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat keterbatasan fiskal daerah dalam menjawab seluruh kebutuhan pembangunan secara mandiri.

“Kita juga tidak meninggalkan isu strategis daerah yang bisa kita dorong ke pusat dan provinsi agar mendapatkan dukungan pembangunan,” ungkapnya.

Pewarta: Deddy Pz
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI