BERAU – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau segera melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat terkait wacana penghapusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul munculnya kekhawatiran di kalangan tenaga PPPK paruh waktu yang berpotensi terdampak kebijakan tersebut. Menurut Dedy, hingga saat ini belum ada kejelasan resmi mengenai rencana tersebut, baik dari sisi regulasi maupun teknis pelaksanaannya.
“Pemerintah harus memastikan terlebih dahulu apakah wacana itu benar akan diterapkan. Jika iya, maka harus jelas seperti apa mekanisme dan solusi yang bisa diambil,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).
Ia menilai isu tersebut tidak hanya berdampak pada individu PPPK, tetapi berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan daerah. Pasalnya selama ini tenaga PPPK paruh waktu berperan penting dalam mengisi kekosongan tenaga kerja di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Selama ini mereka mengisi kekosongan yang sebelumnya ditempati tenaga PTT. Kalau kemudian dihapus, tentu akan ada banyak dinas yang kekurangan tenaga,” jelasnya.
Dedy menekankan para PPPK paruh waktu telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia menilai mereka layak mendapatkan kepastian status dan perlindungan kerja, bukan justru dihadapkan pada ketidakpastian.
Selain itu, di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang berjalan, DPRD Berau mengingatkan agar pemerintah tetap memerhatikan kesejahteraan pegawai, termasuk PPPK. Menurutnya penghasilan dan tunjangan harus tetap dijaga agar tidak menurunkan kualitas pelayanan publik.
“Hak-hak mereka yang sudah bekerja harus diperjuangkan. Ini penting untuk menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mengantisipasi dan meminimalkan dampak kebijakan pusat yang berpotensi merugikan tenaga kerja di daerah. Oleh sebab itu, diperlukan langkah cepat dan konkret dalam mencari solusi terbaik.
“Pemerintah daerah harus hadir untuk mencegah dampak buruknya. Bagaimanapun regulasinya nanti, jangan sampai mengorbankan para PPPK. Mereka juga bagian penting dari roda pemerintahan,” jelasnya. (adv)
Pewarta: Aril
Editor: Yahya Yabo





