Klaim Tanpa Intervensi, Rudy Mas’ud ‘Bersih-bersih’ Atasi Krisis Bankaltimtara

LANGKAH evaluasi dan pergantian direksi Bankaltimtara yang didorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak sekadar rotasi jabatan rutin. Di balik kebijakan tersebut, tersimpan rangkaian persoalan serius mulai dari dugaan korupsi bernilai ratusan miliar rupiah, penurunan kinerja keuangan, hingga minimnya partisipasi sumber daya manusia lokal dalam mengisi posisi strategis di bank daerah.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi direksi dilakukan secara terbuka, profesional, dan bebas dari intervensi pemerintah daerah. Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan atas komitmen menjaga tata kelola Bankaltimtara tetap berada dalam koridor good corporate governance di tengah sorotan publik.

Rudy memastikan bahwa mekanisme seleksi sepenuhnya berada di tangan panitia seleksi (pansel) independen. Prosesnya terbuka untuk publik, memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh kandidat tanpa diskriminasi.

“Semua orang boleh mendaftar. Yang penting profesional, akuntabel, dan memiliki kompetensi,” tegasnya pada Senin (30/3/2026) lalu.

Dalam skema tersebut, kepala daerah tidak memiliki kewenangan menentukan kandidat sejak awal. Hasil seleksi pansel kemudian diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), sebelum akhirnya dipilih berdasarkan nilai.

Model ini secara teoritis mencerminkan praktik tata kelola modern—meminimalkan konflik kepentingan dan membuka ruang meritokrasi. Namun, dalam praktiknya, transparansi ini juga diuji oleh dinamika internal dan tekanan publik akibat berbagai persoalan yang mencuat.

Bayang-bayang Korupsi dan Krisis Kepercayaan

Salah satu faktor utama yang mendorong evaluasi menyeluruh adalah munculnya dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Utara yang melibatkan Bankaltimtara. Nilai kerugian yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah menjadi pukulan telak, bukan hanya bagi institusi, tetapi juga kepercayaan masyarakat.

“Ratusan miliar uang rakyat hilang. Itu tidak bisa dibiarkan,” kata Rudy.

Kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan sinyal kegagalan sistem pengawasan internal dan manajemen risiko. Dalam konteks perbankan daerah, insiden semacam ini berpotensi menimbulkan efek domino: menurunnya kepercayaan nasabah, melemahnya likuiditas, hingga terganggunya peran bank sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan Bankaltimtara tidak berdiri sendiri. Ia merupakan akumulasi dari lemahnya kontrol, potensi moral hazard, serta kemungkinan ketidaktepatan dalam penempatan sumber daya manusia pada posisi strategis.

Di sisi lain, indikator kinerja keuangan juga menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Dividen yang disetorkan kepada pemerintah daerah mengalami penurunan signifikan—dari target Rp338 miliar menjadi sekitar Rp191 miliar, atau turun sekitar 32 persen.

Penurunan ini bukan sekadar angka. Dampaknya langsung terasa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang harus disesuaikan akibat berkurangnya pemasukan dari sektor perbankan daerah.

Dalam perspektif fiskal, kondisi ini mempersempit ruang gerak pemerintah daerah dalam membiayai program pembangunan. Artinya, persoalan di tubuh Bankaltimtara telah merembet menjadi isu strategis yang menyentuh kepentingan publik secara luas.

“Ini berdampak langsung pada APBD,” ujar Rudy.

Dengan demikian, pergantian direksi tidak lagi bersifat administratif, melainkan menjadi langkah korektif untuk menyelamatkan stabilitas keuangan daerah.

Minimnya Putra Daerah, Kapasitas SDM Lokal Dipertanyakan

Di tengah upaya pembenahan, muncul persoalan lain yang tak kalah penting adalah minimnya partisipasi putra daerah dalam seleksi direksi. Padahal, proses pendaftaran telah dibuka secara luas tanpa batasan geografis.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan mendasar tentang kualitas dan kesiapan sumber daya manusia lokal dalam bersaing di sektor perbankan profesional.

“Kenapa putra daerah kita tidak banyak yang mendaftar?” kata Rudy.

Meski ada beberapa yang ikut serta, sebagian besar tidak lolos dalam tahapan seleksi yang berbasis kompetensi. Hal ini menunjukkan adanya gap antara kebutuhan industri perbankan modern dengan kapasitas SDM lokal.

Namun di tengah polemik pergantian direksi Bankaltimtara, yang sempat menjadi sorotan publik adalah hal ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan cerminan dari rantai panjang persoalan sistemik. Mulai dari isu kualitas pendidikan, keterbatasan akses terhadap sertifikasi profesi, minimnya exposure di industri keuangan, kurangnya program kaderisasi kepemimpinan di level daerah dan yang lebih kencang mencuat adalah faktor kedekatan dan kepentingan.

Rudy pun secara tegas menampik soal isu tersebut. Menurutnya, langkah percepatan pergantian direksi, termasuk posisi Direktur Utama adalah upaya pemerintah daerah ingin segera melakukan perbaikan struktural. Meskipun diketahui masa jabatan direksi saat ini belum sepenuhnya berakhir.

Dalam perkembangan terbaru, dua nama mencuat sebagai kandidat kuat, yakni Romy Wijayanto dan Amri Mauraga. Keduanya telah mengikuti tahapan fit and proper test di OJK di mana merupakan fase krusial yang menentukan kelayakan mereka untuk memimpin.

Pergantian ini tidak hanya menyasar satu posisi, tetapi juga mencakup dua direktur lainnya serta Komisaris Utama Independen. Artinya, perubahan yang dilakukan bersifat menyeluruh, bukan parsial.

Secara formal, proses ini telah dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 di Balikpapan pada awal Maret 2026 forum tertinggi yang memiliki legitimasi untuk menentukan arah kebijakan perusahaan.

Langkah yang diambil Rudy Mas’ud mencerminkan upaya reformasi di tubuh Bankaltimtara. Namun, tantangan ke depan tidak ringan.

Reformasi struktural harus diikuti dengan penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan manajemen risiko, serta pembangunan kultur profesionalisme yang berkelanjutan.

Di sisi lain, investasi pada pengembangan SDM lokal menjadi kunci agar putra daerah tidak hanya menjadi penonton, tetapi pelaku utama dalam pengelolaan aset strategis.

“Ini bank besar, bukan bank kaleng-kaleng,” tegas Rudy.

Pernyataan tersebut menjadi penutup sekaligus penegasan bahwa Bankaltimtara bukan sekadar institusi keuangan, melainkan pilar penting ekonomi daerah yang harus dijaga integritas, profesionalitas, dan keberlanjutannya. (Tim MK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI