PERGANTIAN Direktur Utama (Dirut) Bankaltimtara tak lagi sekadar isu internal korporasi. Ia menjelma menjadi panggung tarik-menarik kepentingan antara evaluasi kinerja, tekanan politik pemegang saham, hingga realitas ekonomi regional yang tengah melemah.
Muhammad Yamin, sosok yang kini masih menduduki kursi orang nomor satu di bank pembangunan daerah tersebut, memilih tidak melakukan perlawanan terbuka. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (30/3/2026), Yamin justru menunjukkan sikap defensif sekaligus pasrah.
“Saya kira itu wewenang daripada pemegang saham. Saya akan mengikuti apapun keputusan pemegang saham melalui RUPS,” ujarnya.
Pernyataan itu bukan sekadar formalitas. Ia mencerminkan posisi direksi yang secara struktural berada di bawah kendali pemegang saham, dalam hal ini pemerintah daerah sebagai aktor dominan. Namun di balik sikap normatif tersebut, tersimpan dinamika yang lebih kompleks.
Dorongan pergantian Dirut mencuat setelah Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, secara terbuka mengkritisi kinerja Bankaltimtara. Dua isu utama mengemuka yakni penanganan kasus korupsi di Kalimantan Utara (Kaltara) dan penurunan dividen yang disetorkan ke daerah.
Bagi pemerintah daerah, dividen bukan sekadar angka. Ia menjadi indikator langsung kontribusi bank terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ketika dividen menurun, tekanan politik terhadap manajemen pun meningkat.
Namun, Yamin membantah bahwa penurunan tersebut murni akibat kinerja internal. Ia menggeser perspektif ke faktor eksternal, yakni perlambatan ekonomi daerah.
“Situasi ekonomi 2025 kita tahu. PDRB itu juga turun,” katanya.

Argumen ini relevan. Penurunan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) memang berpotensi menekan aktivitas ekonomi, termasuk sektor perbankan. Kredit melambat, risiko meningkat, dan laba tergerus. Dalam konteks bank daerah, ketergantungan pada ekonomi lokal membuat dampaknya semakin terasa.
Meski demikian, argumentasi makro ekonomi tidak serta-merta meniadakan tuntutan akuntabilitas. Di sinilah letak titik krusialnya. Sejauh mana penurunan kinerja dapat ditoleransi sebagai dampak eksternal, dan kapan ia dianggap sebagai kegagalan manajerial?
Pengamat menilai, bank pembangunan daerah seperti Bankaltimtara berada dalam posisi unik. Di satu sisi, ia dituntut profesional layaknya bank komersial. Di sisi lain, ia tak lepas dari intervensi kebijakan dan kepentingan politik daerah.
Dalam situasi seperti ini, pergantian direksi kerap menjadi instrumen “jalan cepat” untuk merespons tekanan publik, meski belum tentu menyentuh akar persoalan.
Isu lain yang tak kalah sensitif adalah kasus korupsi di Kaltara. Meski Yamin menegaskan bahwa proses hukum telah berjalan, dampak reputasional terhadap institusi tetap tak terhindarkan.
“Semua sudah berjalan sesuai aturan hukum,” ujarnya singkat.
Namun dalam industri perbankan, persepsi publik sama pentingnya dengan kepatuhan hukum. Sekali kepercayaan terganggu, efeknya bisa menjalar ke banyak aspek, mulai dari kepercayaan nasabah hingga relasi dengan pemegang saham.
Secara administratif, posisi Yamin sejatinya belum habis. Ia baru menjabat sejak 2024 dan masih memiliki sisa masa jabatan hingga 2028. Namun dinamika yang berkembang menunjukkan bahwa masa jabatan formal tidak selalu menjadi jaminan stabilitas posisi.
RUPS, sebagai forum tertinggi pemegang saham, memiliki kewenangan penuh untuk memberhentikan atau mengganti direksi kapan pun dianggap perlu. Artinya, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan pemilik modal, bukan manajemen.
Arah Baru atau Sekadar Pergantian Figur?
Pertanyaan besar yang kini mengemuka apakah pergantian Dirut akan membawa perubahan fundamental, atau sekadar pergantian figur di permukaan?
Jika akar masalah terletak pada tekanan ekonomi regional, maka siapapun yang menjabat akan menghadapi tantangan serupa. Namun jika persoalannya menyangkut tata kelola, strategi bisnis, atau kepemimpinan, maka pergantian bisa menjadi momentum perbaikan.
Di titik ini, transparansi proses seleksi dan parameter evaluasi menjadi krusial. Tanpa itu, pergantian justru berpotensi memunculkan spekulasi baru, termasuk dugaan intervensi politik dalam pengelolaan bank daerah.
Kini, semua mata tertuju pada RUPS. Forum tersebut akan menjadi penentu arah Bankaltimtara ke depan apakah memilih mempertahankan stabilitas dengan risiko stagnasi, atau melakukan perubahan dengan segala konsekuensinya.
Bagi Yamin, pilihan sudah jelas. Menunggu dan menerima.
Namun bagi publik dan pemegang saham, keputusan ini akan menjadi tolok ukur komitmen terhadap profesionalisme, akuntabilitas, dan masa depan bank kebanggaan daerah. (Tim MK)





