Andi Harun Dorong Kepemimpinan Bankaltimtara Pertimbangkan Putra Daerah

KEPUTUSAN Rapat Umum Pemegang Sahan (RUPS) mengenai pergantian di jajaran direksi Bankaltimtara terutama jabatan direktur utama memantik perdebatan di kalangan publik.

Di satu sisi, itu sah secara hukum karena berada dalam kewenangan pemegang saham mayoritas. Namun di sisi lain, langkah tersebut menyisakan tanda tanya, terutama karena dilakukan sebelum masa jabatan berakhir.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menempatkan persoalan ini dalam dua bingkai besar yakni legalitas dan legitimasi sosial. Secara normatif, ia menegaskan tidak ada pelanggaran dalam keputusan mengganti Muhammad Yamin oleh Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud. Struktur kepemilikan saham yang didominasi pemerintah provinsi membuat arah kebijakan strategis berada di tangan pemegang saham mayoritas.

“Kalau bicara normatif, itu hak RUPS. Dari sisi hukum tidak ada yang keliru,” kata Andi Harun saat diwawancarai pada Senin (30/3/2026).

Namun, menurutnya, hukum perseroan tidak selalu mampu menjawab ekspektasi publik. Pergantian direksi terlebih di tengah masa jabatan tidak hanya dinilai dari aspek administratif, tetapi juga dari konteks kepercayaan.

Pergantian Muhammad Yamin menjadi sorotan karena terjadi ketika masa jabatannya masih menyisakan sekitar dua tahun. Situasi ini memunculkan satu pertanyaan kunci di masyarakat, apakah keputusan tersebut berbasis kinerja atau pertimbangan lain?

Sejauh ini, tidak ada indikasi terbuka mengenai persoalan krusial dalam laporan direksi. Bahkan, jika laporan kinerja diterima dalam RUPS, secara administratif posisi direksi dinilai masih layak. Di titik inilah ruang spekulasi muncul.

“Kalau laporan direksi diterima dan tidak ada hal krusial, publik pasti bertanya kenapa harus diganti lebih awal,” ujar Andi Harun.

Dalam praktik korporasi, pergantian direksi sebelum masa jabatan berakhir memang bukan hal yang luar biasa. Namun untuk bank pembangunan daerah, keputusan seperti ini memiliki dampak psikologis yang lebih luas karena bersinggungan langsung dengan kepercayaan publik.

Berbeda dengan bank swasta, Bankaltimtara memikul identitas sebagai lembaga keuangan milik daerah. Ia tidak hanya berfungsi sebagai entitas bisnis, tetapi juga simbol kemandirian ekonomi lokal.

Karena itu, menurut Andi Harun, kepemimpinan bank tidak bisa dilepaskan dari aspek sosiologis termasuk soal representasi putra daerah.

“Kita berharap Bankaltimtara tetap bisa dipimpin oleh orang daerah, selama memiliki kualifikasi, kapasitas, dan kapabilitas yang memenuhi syarat sebagai pimpinan bank,” ujarnya.

Ia menilai, figur lokal membawa keunggulan yang tidak selalu terukur secara teknis, tapi juga kedekatan sosial dan rasa memiliki. Dua hal ini menjadi faktor penting dalam menjaga loyalitas nasabah dan kepercayaan masyarakat.

Namun ia juga memberi batas tegas di mana profesionalitas tetap menjadi syarat utama. Dorongan terhadap putra daerah tidak boleh mengorbankan kualitas manajemen.

“Kalau memang tidak tersedia banker daerah yang handal, tentu tidak bisa dipaksakan. Bank tetap harus dijaga solid dan bertumbuh positif,” tambahnya.

Struktur kepemilikan saham Bankaltimtara menjadi faktor kunci dalam dinamika ini. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai pemegang saham mayoritas memiliki kontrol dominan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Bahkan, gabungan suara pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim dan Pemprov Kalimantan Utara tidak cukup untuk mengimbangi kekuatan tersebut. Konsekuensinya, proses pengambilan keputusan strategis cenderung tersentralisasi.

Di satu sisi, kondisi ini mempercepat pengambilan keputusan. Namun di sisi lain, ia berpotensi mempersempit ruang checks and balances, terutama dalam isu sensitif seperti pergantian direksi.

Uji Kelayakan Rampung, Arah Baru Menunggu

Di tengah polemik, proses pergantian direksi terus berjalan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test). Dua nama mencuat sebagai kandidat kuat: Romy Wijayanto dan Amri Mauraga. Keduanya telah diperkenalkan dalam RUPS Tahun Buku 2025.

Tahap ini menandakan bahwa secara teknis, proses transisi kepemimpinan tinggal menunggu keputusan final pemegang saham.

Di luar dinamika elite, tantangan terbesar Bankaltimtara saat ini adalah menjaga kepercayaan publik. Pergantian kepemimpinan yang tidak sepenuhnya transparan berisiko menimbulkan persepsi negatif, meski secara hukum sah.

Andi Harun menekankan bahwa manajemen baru harus mampu menjawab dua hal sekaligus, baik itu target bisnis dan ekspektasi sosial.

“Kami doakan siapapun yang terpilih dapat bekerja profesional, membawa kemanfaatan dan keuntungan bagi perekonomian Kaltim,” katanya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa legitimasi sebuah bank daerah tidak hanya dibangun dari laporan keuangan, tetapi juga dari kepercayaan masyarakat yang merasa memiliki. (Tim MK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI