Tak Mendadak, Bupati Kutim: Pergantian Dirut Bankaltimtara Sudah Berproses Lama

DI BALIK pergantian Direktur Utama (Dirut) Bankaltimtara, memantik perhatian publik ternyata bukan keputusan yang lahir dalam sekejap. Padahal, sudah melalui proses panjang yang berlangsung dalam forum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), lengkap dengan dinamika kepentingan antar pemegang saham yang belum sepenuhnya menemukan titik temu.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa wacana pergantian pucuk pimpinan bank daerah tersebut telah dibahas sejak lama, bahkan jauh sebelum isu ini mengemuka ke publik.

“Semua kepala daerah dilibatkan. Ini bukan keputusan tiba-tiba, sudah lama berproses di RUPS,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Penegasan tersebut penting untuk meredam anggapan bahwa pergantian Dirut dilakukan secara mendadak atau sarat intervensi sepihak. Secara formal, mekanisme RUPS memang menjadi ruang legitimasi tertinggi dalam menentukan arah kebijakan strategis perusahaan, termasuk pergantian direksi.

Dalam RUPS yang digelar di Jakarta, pembahasan mengenai calon Dirut sudah mengerucut pada sejumlah nama. Bahkan, opsi figur dari luar daerah pun ikut dipertimbangkan sebuah langkah yang mengindikasikan terbukanya ruang profesionalisme, namun sekaligus berpotensi memicu resistensi politik lokal.

Ardiansyah sendiri tidak hadir dalam forum tersebut dan diwakili oleh Sekretaris Daerah. Namun, substansi pembahasan tetap berjalan, menandakan bahwa proses kolektif tetap menjadi pijakan utama.

“Itu sudah dibahas. Saya waktu itu diwakili Sekda,” katanya.

Meski telah melalui tahapan pembahasan kandidat, keputusan final justru belum diambil. Agenda penetapan Dirut yang sempat dijadwalkan dalam RUPS bulan lalu kembali ditunda. Fakta ini membuka ruang tafsir apakah sekadar persoalan teknis, atau justru mencerminkan tarik ulur kepentingan di antara pemegang saham?

“Sudah diagendakan, tapi ditunda lagi. Kita tunggu RUPS berikutnya,” ujar Ardiansyah.

Dalam praktik tata kelola perusahaan daerah, penundaan keputusan strategis kerap terjadi ketika belum tercapai konsensus kuat. Terlebih, komposisi pemegang saham Bankaltimtara yang melibatkan banyak kepala daerah membuat proses pengambilan keputusan tidak sederhana.

Setiap daerah memiliki kepentingan, baik dari sisi representasi, arah kebijakan kredit, hingga distribusi manfaat ekonomi. Dalam konteks ini, posisi Dirut menjadi sangat strategis bukan sekadar jabatan manajerial, tetapi juga simbol keseimbangan kepentingan antar pemilik modal.

Munculnya opsi calon dari luar daerah menjadi salah satu titik krusial dalam dinamika ini. Di satu sisi, langkah tersebut dapat dibaca sebagai upaya mendorong profesionalisme dan memperkuat kinerja bank. Namun di sisi lain, hal ini juga berpotensi menimbulkan pertanyaan tentang keberpihakan terhadap sumber daya manusia lokal.

Isu ini menjadi sensitif, terutama ketika bank daerah diharapkan tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen pembangunan ekonomi regional.

Jika figur dari luar daerah dipilih, tantangan berikutnya adalah memastikan adanya pemahaman yang kuat terhadap karakteristik ekonomi lokal serta kemampuan menjaga hubungan dengan para pemegang saham yang berasal dari berbagai daerah.

Menanggapi potensi dampak pergantian Dirut, Ardiansyah menilai tidak akan ada pengaruh signifikan terhadap daerah, khususnya Kutai Timur.

“Kalau ke daerah, menurut saya tidak terlalu berpengaruh,” ujarnya.

Pernyataan ini mencerminkan keyakinan bahwa sistem dan kebijakan bank telah berjalan secara institusional. Namun, dalam praktiknya, kepemimpinan tetap memiliki peran besar dalam menentukan arah ekspansi kredit, prioritas sektor pembiayaan, hingga relasi dengan pemerintah daerah.

Dengan kata lain, pergantian Dirut tetap berpotensi membawa perubahan, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap dinamika ekonomi daerah.

Lebih jauh, proses pergantian ini menjadi ujian bagi tata kelola Bankaltimtara. Transparansi, akuntabilitas, serta independensi dalam menentukan figur Dirut akan sangat menentukan tingkat kepercayaan publik.

Di tengah sorotan terhadap kinerja bank daerah di berbagai wilayah, momentum pergantian kepemimpinan seharusnya menjadi titik balik untuk memperkuat fondasi institusi, bukan sekadar rotasi jabatan.

RUPS berikutnya akan menjadi penentu apakah para pemegang saham mampu mencapai konsensus berbasis kepentingan jangka panjang perusahaan, atau justru kembali terjebak dalam tarik menarik kepentingan jangka pendek.

Yang jelas, publik kini tidak hanya menunggu siapa yang akan ditunjuk sebagai Dirut, tetapi juga bagaimana proses itu berlangsung apakah benar mencerminkan tata kelola yang sehat, atau sebaliknya. (Tim MK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI