SAMARINDA – Enam organisasi mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman menyampaikan sikap bersama atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia, Andrie Yunus. Mereka menilai peristiwa itu bukan sekadar tindak kekerasan biasa, melainkan serangan yang mengandung unsur terencana dan berbahaya bagi kebebasan sipil.
Koalisi yang terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa, Dewan Perwakilan Mahasiswa, Lembaga Kajian Ilmiah dan Studi Hukum, Lembaga Dakwah Fakultas Al-Mizan, Asian Law Students Association Local Chapter Universitas Mulawarman, serta Persekutuan Mahasiswa Kristen Fakultas Hukum Unmul itu menegaskan tindakan penyiraman air keras tersebut memiliki tujuan jelas untuk melumpuhkan korban.
“Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara nyata memiliki niat dan tujuan untuk melumpuhkan korban, baik secara fisik maupun psikis, serta merupakan bentuk teror terhadap aktivis yang aktif bersuara dan melontarkan kritik di Indonesia,” bunyi pernyataan dalam rilis bersama yang diterima, Senin (6/4/2026).
Koalisi menyoroti rangkaian intimidasi yang disebut sudah terjadi sebelum insiden utama. Dalam rilis itu dijelaskan, Andrie Yunus sebelumnya mengalami sejumlah teror mulai dari panggilan telepon misterius, keberadaan orang tak dikenal di sekitar rumah, hingga pesan intimidasi di media sosial.
Menurut koalisi mahasiswa, pola tersebut menunjukkan kekerasan yang dialami bukan kejadian tunggal. Mereka menilai ada rangkaian tekanan sistematis terhadap individu yang aktif dalam advokasi isu hak asasi manusia.
“Teror demi teror yang terus berdatangan menunjukkan bahwa tindakan kekerasan tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan ruang aman bagi warga negara untuk bersuara,” tulis koalisi.
Selain mengecam tindakan kekerasan, koalisi mahasiswa menolak apbila proses hukum diarahkan melalui peradilan militer apabila nantinya ditemukan keterlibatan unsur aparat. Mereka menilai mekanisme itu berpotensi membuka ruang impunitas.
“Adanya upaya dari pihak-pihak tertentu yang ingin kasus ini diadili dan diselesaikan melalui mekanisme peradilan militer, hanyalah upaya untuk membuka jalan selebar-lebarnya untuk impunitas,” tegas isi rilis tersebut.
Koalisi Ormawa FH Unmul mendesak agar seluruh pihak yang terlibat termasuk auktor intelektual di balik kejadian, diungkap dan diproses melalui peradilan umum. Mereka menilai keadilan dalam kasus ini akan menjadi ukuran keberpihakan negara terhadap perlindungan hak sipil warga.
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Yahya Yabo





