Kasus Andrie Yunus, Ormawa FH Unmul: Teror pada aktivis!

Enam organisasi mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (FH Unmul) merapatkan barisan dan menyampaikan pernyataan sikap bersama untuk mengecam keras kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia, Andrie Yunus. Koalisi mahasiswa tersebut menilai bahwa peristiwa tragis ini bukanlah tindak kekerasan biasa, melainkan sebuah serangan terencana yang sangat berbahaya dan bertujuan untuk melumpuhkan korban secara fisik maupun psikis, sekaligus menjadi bentuk teror nyata terhadap kebebasan sipil di Indonesia.

Lebih lanjut, koalisi mahasiswa juga menyoroti adanya dugaan serangkaian intimidasi sistematis yang telah dialami korban sebelum insiden utama terjadi, seperti panggilan telepon misterius hingga pesan intimidatif. Secara tegas, mereka menolak segala upaya untuk mengarahkan penyelesaian kasus ini melalui mekanisme peradilan militer apabila nantinya ditemukan keterlibatan oknum aparat, serta mendesak agar seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektualnya, diadili secara tuntas di peradilan umum guna mencegah praktik impunitas.

Pembaca Setia Radar Media!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Media?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 https://koran.radarmedia.id
📱 https://digital.radarmedia.id/rm07apr2026/mobile/

Radar Media – Aktual, Cepat, dan Terpercaya.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI