Wabup Kutim Tawarkan Solusi Kendaraan Listrik Upaya Efisiensi Selain WFH

SANGATTA – Upaya penghematan energi terus digencarkan di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap krisis energi, khususnya konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM). Pemerintah pusat telah lebih dulu mengambil langkah dengan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN di instansi pemerintah yang mulai berlaku sejak 1 April 2026. Melalui kebijakan itu, mobilitas ASN diharapkan berkurang sehingga konsumsi BBM dapat ditekan.

Namun di Kutai Timur (Kutim) pendekatan berbeda mulai didorong. Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menilai WFH saja belum cukup untuk menjawab persoalan ketergantungan terhadap BBM.

Ia menawarkan solusi jangka panjang dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik di kalangan ASN. Menurutnya langkah tersebut tidak hanya menekan konsumsi BBM, tetapi menjadi bagian dari transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan.

“Kita tidak hanya bicara mengurangi aktivitas lewat WFH, tapi bagaimana mengubah pola konsumsi energi. Salah satunya dengan kendaraan listrik,” ujarnya kepada awak media.

Mahyunadi mengungkapkan dirinya telah menggunakan kendaraan dinas berbasis listrik selama lebih dari satu tahun. Pengalaman tersebut menjadi bukti kendaraan listrik cukup nyaman digunakan bahkan untuk perjalanan jarak jauh.

Ia mencontohkan perjalanan pulang-pergi Sangatta–Balikpapan. Apabila menggunakan kendaraan konvensional, biaya yang dikeluarkan bisa mencapai Rp500 ribu hingga Rp600 ribu. Sementara dengan kendaraan listrik, biaya operasionalnya tidak sampai Rp300 ribu.

“Ini bisa jadi contoh. Selain nyaman, juga jauh lebih hemat,” katanya.

Efisiensi tersebut dinilai menjadi alasan kuat untuk mulai mendorong penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintah daerah. Meski begitu, penerapannya masih akan dikaji lebih lanjut, termasuk mekanisme penggunaan bagi ASN serta kesiapan infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian kendaraan listrik.

Menurut Mahyunadi, langkah itu bukan sekadar mengikuti tren, melainkan bagian dari strategi jangka panjang daerah dalam menghadapi tantangan energi ke depan.

“WFH tetap berjalan, tapi kita juga perlu solusi yang lebih permanen. Kendaraan listrik ini salah satu jawabannya,” tegasnya.

Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI