Terkait Kredit di Bankaltimtara, Ketua DPRD Kaltim Sebut Tidak Punya Kredit

SAMARINDA – Isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan keterkaitan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, dengan fasilitas kredit di Bankaltimtara akhirnya dijawab langsung.

Politikus Golkar itu menegaskan dirinya tidak memiliki kredit pribadi sebagaimana yang ramai diperbincangkan. Bahkan ia menyebut tidak lagi berada dalam perusahaan yang disebut-sebut dalam narasi tersebut.

“Saya enggak punya kredit. Saya enggak ada di perusahaan yang disebutkan itu,” katanya saat diwawancarai, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya pihak yang semestinya memberikan penjelasan justru lembaga perbankan, bukan dirinya. Sebab seluruh proses pemberian kredit berada dalam kewenangan bank dan tunduk pada sistem pengawasan yang ketat.

“Yang harus menjawab ini harusnya Bank BPD. Ditanya ke Bank BPD dong, benar atau tidak ini,” ujarnya.

Dirinya menilai apabila benar ada dokumen atau selebaran yang beredar di media sosial, maka validitasnya harus diuji oleh pihak bank sebagai institusi resmi yang memiliki data lengkap.

Ia menepis kemungkinan adanya konflik kepentingan seperti yang ditudingkan sebagian pihak. Menurutnya logikanya tidak mungkin seorang direktur bank memberikan fasilitas kredit kepada perusahaan yang berkaitan dengan pejabat publik tanpa melalui mekanisme pengawasan.

“’Kan ada conflict of interest. Masa direktur punya perusahaan sedangkan itu dari BPD, enggak bisa dong,” katanya.

Ia menjelaskan keterkaitannya dengan perusahaan tersebut merupakan perkara lama, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai anggota legislatif.

“Saya tahu perusahaan itu 2011. Saya menjadi anggota DPRD 2019. Sampai sekarang periode kedua saya,” tegasnya.

Karena itu, dirinya kembali menekankan agar klarifikasi dilakukan oleh pihak bank, mengingat lembaga keuangan berada dalam pengawasan ketat regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga audit negara.

“Di lembaga keuangan itu ada OJK, ada BPK. Masa bisa sih? Secara logikanya enggak mungkinlah,” ujarnya.

Baginya polemik ini tidak semestinya diarahkan kepada dirinya secara personal sebelum ada penjelasan resmi dari lembaga yang berwenang.

“Yang mengklarifikasi adalah pasti harusnya Bank BPD,” jelas Hasanuddin.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI