SANGATTA – Layanan pemadam kebakaran di Kutai Timur (Kutim) belum sepenuhnya merata. Anggota DPRD Kutim, Asti Mazar, menyoroti masih terbatasnya keberadaan pos Damkar di sejumlah kecamatan.
Dalam rapat pembahasan, Asti yang sekaligus Wakil Ketua Pansus mengungkapkan saat ini pos Damkar baru tersedia di sembilan kecamatan. Sementara itu, dua kecamatan lainnya masih dalam tahap proses.
“Artinya belum semua wilayah ter-cover. Ini harus jadi perhatian,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2026).
Dengan kondisi geografis Kutim yang luas, keterbatasan pos Damkar dinilai berpotensi memperlambat penanganan saat terjadi kebakaran. Padahal kecepatan respons menjadi faktor krusial dalam meminimalkan kerugian.
Namun Asti tidak hanya menyoroti soal infrastruktur. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) petugas Damkar.
Menurutnya pelatihan atau Diklat menjadi kebutuhan mendesak. Bukan sekadar formalitas, tapi benar-benar untuk mengasah kemampuan teknis, memperkuat mental, hingga kesiapan fisik petugas di lapangan.
“Diklat SDM sangat diperlukan agar petugas lebih siap, baik secara teknis, mental, maupun fisik dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah bisa bergerak seimbang dalam membangun fasilitas sekaligus memperkuat kapasitas personel. Sebab tanpa SDM yang mumpuni, keberadaan pos Damkar juga tidak akan optimal.
“Harus jalan beriringan. Infrastruktur ada, SDM juga siap,” sebutnya.
Pewarta: Ramlah
Editor: Yahya Yabo





