Angin Segar Bagi Kemanusiaan: Relokasi Lapas Samarinda ke Bayur Segera Terwujud

SAMARINDA – Sebuah langkah nyata menuju pemasyarakatan yang lebih manusiawi mulai menemui titik terang. Kehadiran Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, di Lapas Kelas IIA Samarinda pada Kamis (9/4/2026), membawa kabar baik bagi upaya transformasi sistem pembinaan di Kalimantan Timur.

Tinjauan lapangan tersebut bukan sekadar kunjungan pengawasan, melainkan bentuk advokasi konkret untuk mempercepat pembangunan fasilitas baru yang lebih layak dan representatif bagi warga binaan.

Andi Sofyan Hasdam menegaskan setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan, berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan tempat tinggal yang layak. Ia mengapresiasi upaya petugas Lapas yang tetap maksimal memberikan pembinaan meski di tengah keterbatasan ruang.

“Prinsipnya, kami ingin mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dimulai dari pemasyarakatan. Kita ingin pembinaan ke depannya lebih manusiawi dan efektif,” ujar Sofyan dengan penuh optimisme.

Kabar paling menggembirakan datang dari kolaborasi harmonis antara Lapas, Pemerintah Kota Samarinda, dan Kementerian Hukum dan HAM. Rencana relokasi ke kawasan Bayur kini sudah di depan mata.

Lahan seluas 9 hektare di Bayur akan memungkinkan pembangunan fasilitas olahraga, bengkel kerja, dan tempat ibadah yang jauh lebih memadai.

Dengan lahan yang luas, warga binaan dapat mengikuti pelatihan kemandirian (seperti pertanian atau manufaktur) secara lebih maksimal sebagai bekal saat kembali ke masyarakat.

Masalah ini akan langsung dibawa ke tingkat nasional dalam pertemuan di Malang, Senin depan untuk memastikan anggaran dan kebijakan berpihak pada pembangunan ini.

Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Yohanis Varianto, menyambut antusias dukungan dari DPD RI ini. Ia melihat adanya sinyal kuat mimpi untuk memiliki fasilitas yang ideal akan segera menjadi kenyataan.

“Kami bersyukur karena negara hadir melihat langsung. Dukungan ini adalah energi baru bagi kami untuk terus memberikan yang terbaik. Dengan relokasi ke Bayur, kami yakin kualitas pembinaan akan meningkat pesat,” ungkap Yohanis.

Pewarta: Dimas
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI