TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri akhirnya angkat bicara atas kritik Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud terkait pinjaman daerah senilai Rp820 miliar ke Bank Kaltimtara.
Kepada awak media Bupati memastikan kebijakan tersebut telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Ia mengaku belum sepenuhnya memahami pernyataan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, yang mempertanyakan prosedur pinjaman itu. Karena menurutnya seluruh tahapan telah mengikuti mekanisme yang sah.
“Saya kurang paham terkait statementnya ya. Tapi yang pasti soal pinjaman Rp820 miliar, kami sudah melaksanakannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Aulia menjelaskan pinjaman tersebut mengacu pada PP Nomor 56 Tahun 2018. Dalam regulasi itu, pinjaman daerah dibagi menjadi jangka pendek, menengah, dan panjang.
Ia menyebut pinjaman Pemkab Kukar masuk kategori jangka pendek sehingga tidak memerlukan persetujuan DPRD melalui rapat paripurna.
“Kalau pinjaman jangka pendek, itu tidak perlu persetujuan DPRD melalui paripurna,” jelasnya.
Menurutnya mekanisme yang diperlukan hanya pemberitahuan kepada pimpinan DPRD. Ia memastikan proses tersebut telah dilalui, termasuk penandatanganan bersama.
“Kami bersama ketua DPRD sudah sama-sama bertanda tangan untuk pengajuan pinjaman ke Bankaltimtara tersebut,” tegasnya.
Aulia menegaskan pinjaman itu bukan untuk investasi jangka panjang. Dana digunakan untuk menjaga stabilitas arus kas pemerintah daerah.
Kebijakan itu dinilai penting terutama menjelang Hari Raya Idulfitri, agar kewajiban pemerintah tetap berjalan. Ia menyebut dana tersebut digunakan untuk pembayaran THR pegawai dan kewajiban kepada kontraktor.
“THR PNS bisa dibayarkan, kewajiban kepada kontraktor juga diselesaikan,” ujarnya.
Selain itu, ia mengungkapkan kondisi ekonomi Kukar sempat mengalami deflasi sekitar 1,2 persen pada awal Maret 2026. Namun, setelah penggunaan dana pinjaman, kondisi ekonomi mulai menunjukkan perbaikan.
Aulia mengajak semua pihak untuk tidak memperpanjang polemik terkait pinjaman tersebut. Ia menekankan fokus utama pemerintah saat ini adalah pelunasan pinjaman sesuai target pada 2026.
Menurutnya seluruh organisasi perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dalam menyelesaikan kewajiban tersebut.
“Menurut hemat saya, kita tidak perlu terlalu banyak berpolemik,” ujarnya.
Meski demikian, ia tetap menyambut kritik dari DPRD Kaltim sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
“Kami menyambut baik apa yang dilakukan DPRD Provinsi,” jelas Aulia.
Pewarta Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo





