SAMARINDA – Polemik Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 belum sepenuhnya usai. Namun Fraksi PKS DPRD Kaltim memilih menahan diri, sembari menaruh keyakinan aspirasi masyarakat tetap akan terakomodasi.
Anggota DPRD Kaltim sekaligus Ketua Fraksi PKS, Firnadi Ikhsan, menegaskan Pokir yang tertuang dalam ‘kamus usulan’ atau yang dikenal dengan sebutan kamus 160, merupakan hasil panjang penyerapan aspirasi masyarakat.
“Pokok-pokok pikiran DPRD yang dirumuskan melalui pansus itu sudah diserahkan kepada gubernur dalam rapat paripurna. Itu bukan sekadar daftar usulan, tapi representasi kebutuhan masyarakat Kaltim yang dihimpun dari reses, kunjungan kerja, dan sudah dikonfirmasi ke OPD terkait,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (10/4/2026).
Firnadi menjelaskan secara regulatif, keberadaan Pokir DPRD telah diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 sebagai salah satu bahan penyusunan RKPD. Posisi Pokir sejajar dengan hasil Musrenbang, program OPD, hingga konsultasi publik.
Namun tahun ini, dinamika berbeda terjadi. Pemerintah Provinsi melalui Bappeda tidak langsung menyepakati kamus usulan sebagai bagian program RKPD 2027. Pemprov memilih fokus pada empat prioritas utama yaitu infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Makanya dalam paripurna kemarin, kamus usulan hanya diserahkan tanpa ada kesepakatan. Ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Meski demikian, PKS memilih berprasangka baik. Firnadi meyakini dalam penyusunan rancangan akhir RKPD nanti, pemerintah tetap akan mengakomodasi Pokir sebagai turunan dari prioritas pembangunan.
Menurutnya kamus usulan tidak bertentangan dengan arah kebijakan gubernur. Justru Pokir menjadi outcome dari prioritas tersebut.
“Misalnya SPM sosial dan kesehatan untuk pengentasan kemiskinan dan perbaikan gizi. Itu tidak akan tercapai kalau sektor pendukung seperti peternakan, perikanan, UMKM, hingga olahraga tidak disentuh program pembangunan,” tegasnya.
Selain Pokir, Fraksi PKS menyoroti pentingnya keberlanjutan Bantuan Keuangan (Bankeu) ke kabupaten/kota. Di tengah kondisi fiskal yang tertekan akibat pemotongan anggaran dari pemerintah pusat, ia menilai kolaborasi menjadi kunci.
“Dalam kondisi sekarang, justru kebersamaan menghadirkan pembangunan itu penting. Kebutuhan dasar, pemerataan, dan keadilan tidak boleh membuat kita menutup kran bantuan keuangan. Tinggal diatur formulanya,” jelasnya.
Saat ini, DPRD Kaltim masih menunggu penyusunan rancangan akhir RKPD 2027. Komunikasi lintas fraksi pun terus dilakukan, termasuk dengan Fraksi Golkar, untuk mengawal agar prioritas pembangunan tetap berimbang dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
“Langkah selanjutnya, kami menunggu rancangan akhir RKPD. Tapi komunikasi politik tetap berjalan untuk memastikan aspirasi masyarakat tidak hilang di tengah proses,” ungkapnya.
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Yahya Yabo





