NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama penyelenggaraan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Kegiatan penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup sekaligus sebagai Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, beserta jajaran.
Penandatanganan itu menjadi langkah konkret dalam mempercepat implementasi pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan sekaligus mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber energi terbarukan.
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menegaskan penyelenggaraan PSEL merupakan upaya transformasi pengelolaan sampah di Kawasan Nusantara menuju sistem terpadu berbasis teknologi yang berkelanjutan.
“Ini bukan sekadar proyek pengelolaan sampah, tetapi transformasi besar dari masalah lingkungan menjadi sumber energi yang bernilai bagi masyarakat. PSEL ini menjadi solusi konkret untuk mempercepat penanganan sampah perkotaan sekaligus menjawab kebutuhan energi berkelanjutan di Kalimantan Timur,” sebut Bimo.
Bimo mengatakan pengembangan PSEL tersebut diharapkan mampu menjadi solusi melalui penerapan sistem pengelolaan sampah regional di Kalimantan Timur, khususnya di Kawasan Nusantara.
Sistem itu diarahkan untuk mendukung terwujudnya kota yang ramah lingkungan, termasuk di sepanjang wilayah delineasi IKN, yaitu Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat.
“Bagi IKN, ini adalah game changer. Kawasan delineasi IKN akan merasakan langsung manfaat dari sistem pengelolaan sampah terintegrasi ini. Masalah sampah tidak bisa diselesaikan sendiri. Kolaborasi lintas daerah adalah satu satunya cara untuk menciptakan sistem yang benar-benar berkelanjutan,” terangnya.
Permasalahan dan penumpukan sampah perkotaan yang terus meningkat menjadi tantangan bersama yang membutuhkan solusi lintas wilayah. Penandatanganan kerja sama ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya percepatan penanganan sampah oleh pemerintah, salah satunya melalui penerapan program Waste to Energy (WtE).
Dalam penyampaian Presiden Prabowo Subianto, Rabu (8/4/2026) dalam taklimat saat rapat kerja pemerintah Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta yang menargetkan dalam waktu dua sampai tiga tahun sampah seluruh Indonesia coba akan diselesaikan pemerintah.
Untuk ke depan, proyek PSEL Samarinda Raya dan Balikpapan Raya diharapkan segera direalisasikan sehingga menjadi tonggak penting dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah regional yang modern dan terintegrasi. Inisiatif tersebut tidak hanya menjawab tantangan timbunan sampah perkotaan, tetapi memperkuat langkah Indonesia dalam menghadirkan solusi energi bersih yang berkelanjutan.
Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Yahya Yabo





