Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, angkat suara dan menyoroti lolosnya alokasi anggaran sebesar Rp25 miliar yang diperuntukkan bagi renovasi rumah jabatan dan ruang kerja pimpinan daerah. Pihak legislatif merasa “kecolongan” karena anggaran bernilai fantastis tersebut luput dari pengawasan dewan dan disinyalir tidak pernah melalui proses pembahasan secara rinci bersama DPRD.
Baharuddin secara tegas membantah klaim yang menyebutkan bahwa pos anggaran tersebut telah dibahas bersama, seraya memastikan bahwa rincian buku APBD sama sekali tidak pernah diterima oleh pihaknya hingga sampai ke meja legislatif. Ia menduga kuat adanya celah komunikasi dan pelaporan teknis dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada pimpinan daerah, di mana rincian proyek tersebut tidak muncul dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang dipegang oleh DPRD. Sebagai langkah korektif ke depannya, DPRD Kaltim berencana akan memperketat mekanisme pembahasan anggaran dan menolak membahas jika tidak disertai dokumen lengkap yang transparan.
Pembaca Setia Radar Media!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Media?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
👉 https://koran.radarmedia.id
📱 https://digital.radarmedia.id/rm11apr2026/mobile/
Radar Media – Aktual, Cepat, dan Terpercaya.





