TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bakal mengevaluasi pengelolaan parkir di kawasan Pasar Tangga Arung Square dengan menerapkan sistem non tunai. Perubahan itu menjadi bagian dari langkah penataan yang lebih luas, menyusul berbagai persoalan yang selama ini terjadi di area pasar tersebut.
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, mengatakan sistem parkir lama yang selama ini digunakan telah dihentikan. Untuk sementara, pengelolaan dilakukan secara manual sambil menunggu regulasi baru yang sedang disiapkan pemerintah daerah.
Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi internal bersama perangkat daerah terkait. Salah satu temuan utama adalah perlunya pembaruan sistem agar lebih transparan dan efisien.
“Untuk sementara, pengelolaan parkir dilakukan secara manual,” ujarnya.
Rendi menjelaskan ke depan sistem parkir di Pasar Tangga Arung Square akan diarahkan menggunakan metode non tunai. Skema tersebut akan memanfaatkan teknologi e-money untuk memudahkan transaksi sekaligus meningkatkan akuntabilitas pendapatan daerah.
Rencana tersebut saat ini masih dalam tahap kajian. Pemerintah daerah juga akan melakukan konsultasi dengan sejumlah daerah yang lebih dulu menerapkan sistem serupa.
Selain itu, kerja sama dengan pihak perbankan tengah disiapkan. Beberapa bank yang akan dilibatkan antara lain Bankaltimtara dan bank nasional lainnya.
“Kami membuka peluang seluas luasnya untuk memilih sistem yang paling menguntungkan,” jelasnya.
Sebagai perbandingan, Kabupaten Berau telah lebih dulu menerapkan sistem parkir berbasis e-money melalui kerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI). Model tersebut menjadi salah satu referensi bagi Pemkab Kukar dalam menyusun sistem yang akan diterapkan.
Pembenahan yang dilakukan tidak hanya terbatas pada sektor parkir. Pemerintah daerah tengah menyiapkan revisi regulasi lain, termasuk terkait retribusi yang selama ini dinilai membebani pedagang.
Menurut Rendi, pengelolaan Pasar Tangga Arung Square membutuhkan penyegaran secara menyeluruh. Evaluasi dilakukan dari berbagai aspek agar kawasan pasar kembali hidup dan mampu menarik aktivitas ekonomi masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan pengunjung serta memberikan kepastian bagi pedagang dalam menjalankan usaha.
“Pengelolaan parkir dilakukan secara manual sampai nanti kita memiliki perda baru,” jelasnya.
Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo





