Andi Satya Sentil Pengalihan BPJS PBI, Minta Jangan Ada Pasien Ditolak

SAMARINDA – Riak kebijakan pengalihan pembiayaan iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat miskin di Kalimantan Timur belum mereda. Surat dari Sekretaris Provinsi Kaltim bernomor 400.7.3.1/2026 tertanggal 5 April 2026 menjadi pemantik setelah meminta pemerintah kabupaten/kota mengambil alih skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Di tengah kegaduhan itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, ikut angkat suara. Ia menilai perubahan kebijakan fiskal semacam itu tidak boleh sampai mengorbankan hak dasar warga.

Sebagai representasi dari daerah pemilihan Samarinda, Andi Satya mengaku memahami kegelisahan masyarakat. Terlebih ada puluhan ribu peserta sekitar 49 ribu jiwa yang kini berpotensi beralih tanggung jawab pembiayaannya dari provinsi ke pemerintah kota.

“Prinsipnya sederhana, jangan sampai ada satu pun warga kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi atau perubahan kebijakan,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).

Ia berbicara bukan hanya sebagai legislator, tetapi sebagai praktisi kesehatan. Kekhawatiran terbesarnya adalah munculnya kasus penolakan pasien di fasilitas layanan kesehatan akibat status kepesertaan yang belum jelas dalam masa transisi.

Menurutnya kondisi seperti itu tidak boleh terjadi. Ia pun mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Dinas Kesehatan Provinsi untuk memastikan layanan tetap berjalan.

“Hasil komunikasi kami, pemerintah menjamin tidak akan ada penolakan pasien. Ini penting untuk menenangkan masyarakat,” katanya.

Namun di balik jaminan tersebut, Andi melihat persoalan itu tidak sesederhana hitam-putih. Di satu sisi, Pemerintah Provinsi memandang kebijakan ini sebagai langkah penataan anggaran agar lebih merata. Di sisi lain, pemerintah kabupaten/kota justru dihantui potensi lonjakan beban fiskal.

Pada titik inilah, Komisi IV DPRD Kaltim mengambil posisi yakni kebijakan boleh berjalan, tetapi jangan sampai berdampak pada terhentinya layanan, terutama bagi kelompok rentan.

Ia menyoroti validitas data penerima bantuan. Menurutnya indikator masyarakat mampu harus benar-benar akurat agar tidak ada warga miskin yang justru tercecer dari sistem.

“Jangan sampai masyarakat di kelompok desil terbawah malah kehilangan jaminan. Ini soal keadilan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mendorong adanya sinkronisasi yang solid antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Tanpa koordinasi yang matang, kebijakan yang seharusnya menjadi solusi justru berpotensi memicu kegaduhan baru.

“Redistribusi anggaran itu sah-sah saja. Tapi tata kelolanya harus kolaboratif, tidak bisa sepihak,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD Kaltim berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk memperjelas arah kebijakan sekaligus mencari solusi jangka panjang.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban tarik-menarik kebijakan. Kesehatan itu hak dasar, bukan sekadar objek pengaturan,” sebut politisi Golkar tersebut.

Menutup pernyataannya, Andi Satya mengimbau masyarakat khususnya di Samarinda untuk tetap tenang. Ia memastikan pelayanan kesehatan tetap bisa diakses meski kebijakan masih dalam tahap penyesuaian.

“Kalau ada kendala di lapangan, silakan lapor. Kami akan pastikan negara tetap hadir,” ungkap Andi Satya.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI