Reaksi Kekecewaan Publik ke DPRD dan Pemprov Kaltim, Aksi Besar Digelar 21 April

SAMARINDA – Rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 21 April mendatang mendapat sorotan dari kalangan akademisi. Pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Mulawarman (Unmul), Saipul Bahtiar, menilai aksi tersebut merupakan bentuk sah dari ekspresi demokrasi yang dijamin oleh konstitusi.

Menurutnya kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk melalui aksi demonstrasi merupakan hak dasar warga negara yang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Ini momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Secara konstitusi, hak itu jelas dijamin, baik secara individu maupun kolektif,” ujarnya saat diwawancarai oleh Media Kaltim via WhatsApp, Selasa (14/4/2026).

Saipul menjelaskan rencana aksi tersebut tidak bisa dilepaskan dari akumulasi berbagai kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) yang belakangan menuai kontroversi di ruang publik.

Ia menyebut sejumlah isu yang menjadi pemicu, mulai dari polemik rencana pembelian mobil dinas mewah untuk kepala daerah, pembentukan tim transisi dengan jumlah besar dan honor fantastis, hingga renovasi rumah jabatan dan ruang kerja pejabat.

Selain itu, isu dugaan praktik dinasti politik turut mencuat dan memperkuat gelombang kritik. Publik menilai ada kecenderungan penempatan orang-orang dekat kepala daerah di berbagai posisi strategis, baik di lembaga legislatif maupun organisasi publik.

“Kalau dilihat dari perspektif publik, ini bukan sekadar kebijakan biasa. Ada akumulasi persoalan, termasuk soal relasi kekuasaan yang melibatkan keluarga dekat kepala daerah. Itu yang kemudian dibaca sebagai praktik dinasti politik,” jelasnya.

Meski demikian, Saipul mengakui sebagian kebijakan tersebut mungkin telah melalui prosedur administratif yang sah. Namun ia menekankan persoalan utama terletak pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Secara prosedural bisa saja tidak melanggar. Tapi dalam prinsip good governance, ini menjadi persoalan serius. Karena ada dampak terhadap kepercayaan publik,” tegasnya.

Ia kemudian menyoroti peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim yang dinilai tidak optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif. Padahal menurutnya, DPRD memiliki tiga fungsi utama yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Apabila ketiga fungsi itu berjalan dengan baik maka berbagai kebijakan kontroversial bisa dicegah sejak awal tanpa harus menunggu reaksi keras dari masyarakat.

Tidak bisa dielakkan memang, beberapa nama di DPRD Kaltim memiliki kedekatan darah dengan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Sebut saja ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud dan anggota Komisi IV, Syahariah Mas’ud.

“Kalau DPRD berfungsi dengan baik, masyarakat tidak perlu turun ke jalan. Ini justru menunjukkan adanya kegagalan dalam sistem check and balance,” katanya.

Bahkan, ia melontarkan kritik tajam terhadap kinerja legislatif daerah. Menurutnya kondisi saat ini seharusnya menjadi bahan refleksi serius bagi DPRD Kaltim.

“DPRD harusnya tahu malu. Karena fungsi pengawasan tidak berjalan dengan baik, sehingga kebijakan-kebijakan yang memicu kegaduhan itu terus berulang,” ujarnya.

Saipul menilai lemahnya kontrol DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah berkontribusi pada lahirnya berbagai polemik yang berulang. Hal ini pada akhirnya berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif maupun eksekutif.

Di sisi lain, ia menyoroti kontras antara kebijakan belanja pemerintah daerah dengan kondisi masyarakat. Di tengah tekanan fiskal yang terjadi sejak 2025 hingga 2026, masyarakat justru menghadapi kenaikan beban seperti pajak dan tarif layanan publik.

Sementara itu, belanja untuk fasilitas pejabat dinilai tetap tinggi dan bahkan memicu kontroversi.

“Di satu sisi masyarakat diminta bersabar karena kondisi anggaran tidak baik-baik saja. Tapi di sisi lain, belanja untuk fasilitas pejabat tetap besar. Ini yang memicu reaksi publik,” katanya.

Ia menilai anggaran yang ada seharusnya lebih diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat luas, seperti subsidi layanan dasar, dukungan bagi UMKM, hingga sektor pendidikan dan kesehatan.

Menurutnya ketidakseimbangan dalam prioritas kebijakan inilah yang kemudian memicu akumulasi kekecewaan publik hingga berujung pada rencana aksi demonstrasi.

“Ketika saluran formal tidak berjalan, maka aksi menjadi pilihan. Ini adalah bentuk kedaulatan rakyat,” kata Saipul.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI