PEMERINTAH Kabupaten Kutai Kartanegara mulai menerapkan kebijakan penghematan energi sejak 10 April 2026 melalui skema Work From Home (WFH) bagi sebagian aparatur sipil negara. Namun, setelah berjalan selama dua pekan, efektivitas kebijakan tersebut masih belum dapat diukur secara pasti.
Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono, mengatakan hingga kini belum ada perhitungan rinci mengenai seberapa besar penghematan energi yang dihasilkan dari penerapan WFH di lingkungan pemerintahan.
“Kami belum pernah menghitung secara detail, karena memang belum ada ukuran pasti seberapa signifikan penghematan dari kebijakan itu,” ujar Sunggono, Jumat (17/4/2026).
Penerapan WFH di lingkungan Pemkab Kukar juga tidak dilakukan secara menyeluruh. Kebijakan itu hanya berlaku bagi pegawai yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. Sementara pejabat eselon II dan III tetap bekerja normal di kantor, demikian pula pegawai pada instansi pelayanan publik seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kondisi tersebut membuat dampak penghematan dari WFH dinilai belum terlalu terasa. Karena itu, Pemkab Kukar memilih menitikberatkan langkah efisiensi pada kebijakan yang dinilai lebih terukur, yakni memangkas penggunaan bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas di seluruh organisasi perangkat daerah.
Menurut Sunggono, alokasi BBM kendaraan operasional di seluruh OPD telah dipotong lebih dari 60 persen. Kebijakan itu dilakukan untuk menekan konsumsi energi secara langsung sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan dinas yang selama ini menjadi salah satu sumber pengeluaran terbesar.
“Kita kurangi lebih dari 60 persen untuk BBM kendaraan di semua OPD, jadi mau tidak mau penggunaan mobil harus dibatasi,” katanya.
Pemangkasan dilakukan dengan menyesuaikan jumlah kendaraan dan intensitas penggunaannya di masing-masing perangkat daerah. Akibatnya, penggunaan mobil operasional kini menjadi jauh lebih terbatas.
Pegawai diminta lebih selektif menggunakan kendaraan dinas dan hanya memakainya untuk kepentingan yang benar-benar mendesak. Bahkan, aparatur diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan roda empat apabila aktivitas dinilai masih dapat dilakukan dengan alternatif lain.

Sebagai bagian dari upaya penghematan, Pemkab Kukar juga mendorong perubahan perilaku di kalangan aparatur sipil negara. Sunggono mengaku telah menerbitkan surat edaran yang mengimbau ASN menggunakan sepeda saat berangkat ke kantor.
“Saya sudah terbitkan surat edaran untuk mengimbau mulai menggunakan sepeda ke kantor,” ujarnya.
Langkah tersebut, kata dia, bukan semata-mata untuk menekan konsumsi BBM, tetapi juga mendorong pola hidup yang lebih hemat energi dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar.
Pemkab Kukar berharap pola efisiensi serupa tidak hanya diterapkan di lingkungan pemerintahan, tetapi juga di tengah masyarakat.
Dorongan itu muncul di tengah kekhawatiran terhadap potensi gangguan distribusi energi di sejumlah wilayah Kukar. Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat di Kecamatan Kembang Janggut sempat menghadapi lonjakan harga BBM di tingkat pengecer hingga mencapai Rp30 ribu per liter.
Kenaikan harga tersebut dipicu terganggunya distribusi pasokan melalui jalur Sungai Mahakam. Sunggono mengatakan pemerintah daerah telah menurunkan tim pemantau harga untuk menelusuri persoalan itu secara langsung.
Dari hasil pemantauan, gangguan distribusi diketahui hanya bersifat sementara. Pasokan kembali normal dalam dua hari sehingga pemerintah tidak melakukan intervensi lebih lanjut.

“Laporannya ada gangguan pasokan lewat Sungai Mahakam, tapi dua hari setelah itu sudah kembali normal,” kata Sunggono.
Meski distribusi telah pulih, Pemkab Kukar mengingatkan masih terdapat potensi hambatan lain, terutama akibat kondisi infrastruktur jalan di sejumlah wilayah. Salah satu titik yang dinilai rawan mengganggu distribusi energi berada di jalan poros Kenohan yang mengalami kerusakan.
Kerusakan jalan tersebut dikhawatirkan menghambat mobilitas kendaraan pengangkut BBM dan kebutuhan pokok lain apabila tidak segera ditangani.
Untuk mengantisipasi hal itu, pemerintah daerah meminta laporan tertulis dari pihak kecamatan sekaligus menginstruksikan OPD terkait turun ke lapangan melakukan penanganan.
Perbaikan sementara dilakukan dengan melibatkan perusahaan di sekitar wilayah terdampak. Langkah cepat itu ditempuh karena proyek perbaikan jalan yang telah dianggarkan pemerintah masih berada dalam proses lelang.
“Kalau ada potensi gangguan seperti jalan rusak, kita minta segera ditangani bersama, termasuk melibatkan perusahaan,” ujar Sunggono. (MK)





