NUSANTARA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono, menegaskan desain kawasan legislatif-yudikatif mengusung filosofi karakter kelembagaan negara yang kuat.
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani desain tersebut pekan lalu. Penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif itu ditarget rampung pada 2027 atau paling lambat semester I 2028.
“Presiden menekankan bahwa filosofi bangunan harus tegas, lurus, dan berwibawa, karena dari kawasan inilah akan dihasilkan keputusan-keputusan besar negara,” ucap Basuki di lokasi, mendampingi Ketua MPR Ahmad Muzani beserta jajaran, Senin (20/4/2026).
Pembangunan kawasan legislatif-yudikatif itu sendiri penandatanganan kontraknya hingga akhir 2025. Lantas mengalami penyesuaian desain awal 2026 sesuai arahan Presiden.
Proses perancangan dilakukan melalui studi banding ke berbagai negara antara lain Turki, India, dan Mesir guna menghadirkan konsep kawasan yang representatif, fungsional, dan mencerminkan identitas kebangsaan.
Sementara itu, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, berpandangan desain kawasan yang telah disetujui Presiden, konsep yang diusung tidak hanya menghadirkan kemegahan, tetapi juga kenyamanan bagi para penyelenggara negara.
“Untuk calon pembangunan Gedung MPR, DPR dan DPD sangat bagus, konturnya sangat tinggi berada di sebelah kiri Istana. Lebih tinggi dari pada rata-rata gedung pemerintahan yang ada. Gedung ini akan terasa megah dan terasa Keindonesiaan yang kokoh,” ungkapnya.
Muzani mengapresiasi pesatnya perkembangan pembangunan IKN dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya transformasi dari tahap perencanaan menuju realisasi fisik yang dapat saat ini telah dapat dirasakan langsung.
“Di sini semua perencanaan yang matang, bagus. Kami menyaksikan bagaimana yang dulu cuma perencanaan tapi sekarang sudah jadi, termasuk bandara, Istana Wakil Presiden, Masjid Negara. Sekarang sudah kita bisa saksikan kemegahannya dan dapat dinikmati,” imbuhnya.
Penandatanganan dan penetapan desain kawasan oleh Presiden menjadi salah satu langkah dalam memperkuat Nusantara sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota politik Indonesia 2028 mendatang.
Sekadar diketahui pengesahan desain kawasan legislatif dan yudikatif tersebut menandai fase penting dalam pembangunan IKN, khususnya dalam menyiapkan ekosistem kelembagaan negara yang kokoh dan terintegrasi. Informasi di lapangan akan dilengkapi dengan sejumlah helipad.
Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Yahya Yabo





