Bansos Disabilitas Dipangkas, Ribuan Penerima Hilang dan Kekecewaan Memuncak

SAMARINDA — Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memangkas Bantuan Sosial (Bansos) bagi penyandang disabilitas pada 2026 memicu gelombang kekecewaan. Dampaknya tidak hanya pada angka penerima yang menyusut drastis, tetapi meluas menjadi protes terbuka, termasuk keterlibatan kelompok disabilitas dalam Demonstrasi 214 di Samarinda beberapa waktu lalu.

Data Dinas Sosial Kaltim menunjukkan jumlah penerima Bansos disabilitas turun signifikan dari sekitar 5.000 orang menjadi hanya 500 orang pada 2026. Artinya sekitar 4.500 penyandang disabilitas tidak lagi menerima bantuan yang sebelumnya menjadi penopang hidup mereka.

Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian anggaran daerah. Dana Bansos yang sebelumnya berada di kisaran Rp20 miliar dipangkas menjadi sekitar Rp13 miliar.

“Yang mengalami pengurangan memang penyandang disabilitas dan lanjut usia terlantar. Ke depan, bantuan difokuskan kepada yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya dalam keterangannya.

Menurutnya penerima bantuan kini diprioritaskan bagi penyandang disabilitas dengan kondisi bedridden, yakni mereka yang tidak mampu beraktivitas dan hanya bisa berbaring.

Di sisi lain, pemerintah mengubah pendekatan kebijakan. Bantuan tunai secara bertahap dialihkan ke program pemberdayaan ekonomi.

“Kami ingin mendorong penyandang disabilitas yang masih produktif agar tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi juga memiliki keterampilan dan kemandirian ekonomi,” tambahnya.

Sebagai bagian dari reformasi kebijakan, Dinas Sosial Kaltim mulai menggunakan sistem SIDABEBAGI (Sistem Informasi Data Disabilitas Berbasis Geospasial) untuk memperbarui data penerima secara lebih akurat dan terintegrasi.

Namun di lapangan, kebijakan tersebut memunculkan persoalan baru. Bagi banyak penyandang disabilitas, hilangnya Bansos bukan sekadar perubahan skema, melainkan hilangnya sumber bertahan hidup.

Kondisi itulah yang mendorong mereka ikut dalam demonstrasi 214 di Samarinda bergabung bersama elemen mahasiswa dan masyarakat lainnya.

“Kami bukan menolak pemberdayaan. Tapi kalau bantuan dasar dihentikan, kami mau hidup dari apa? Tidak semua dari kami bisa langsung bekerja,” ujar seorang perwakilan komunitas disabilitas yang ikut aksi.

Kritik yang lebih tegas datang dari Ketua KOPPADIS Kalimantan Timur, Muhammad Ali. Ia menegaskan Bantuan Sosial Terencana (BST) selama ini menjadi program yang sangat dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas, bahkan telah berjalan lintas kepemimpinan gubernur.

“Dari zamannya Awang Faroek sampai Isran Noor, bantuan sosial terencana itu selalu ada setiap tahun. Bahkan di masa Isran Noor, jumlah penerima ditingkatkan hingga ribuan orang,” ujar Ali.

Namun menurutnya sejak pergantian kepemimpinan ke Rudy Mas’ud, bantuan tersebut tidak lagi diberikan.

Kondisi tersebut menjadi pukulan berat bagi kelompok disabilitas yang selama ini bergantung pada BST untuk menunjang kebutuhan dasar.

“Sekarang sudah tidak ada sama sekali. Itu yang membuat kami akhirnya ikut turun aksi. Ini bukan soal politik, tapi soal hak kami yang hilang,” tegasnya.

Ali menjelaskan BST memang tidak diberikan setiap bulan, melainkan hanya satu kali dalam setahun. Meski demikian, bantuan tersebut tetap memiliki arti penting bagi para penerima.

Kekecewaan semakin menguat ketika kebijakan efisiensi anggaran tersebut dibandingkan dengan prioritas belanja lain di tingkat pemerintah provinsi. Sejumlah massa aksi 214 menyoroti adanya anggaran besar untuk renovasi rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur yang disebut mencapai sekitar Rp25 miliar, lengkap dengan perabotan mewah.

“Di satu sisi kami diminta mandiri tanpa bantuan dasar, di sisi lain anggaran untuk hal yang tidak langsung menyentuh rakyat justru besar,” ujar salah satu peserta aksi.

Kebijakan tersebut tidak lepas dari sorotan terhadap janji politik. Pada masa kampanye Pilkada 2024, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Seno Aji, sempat menekankan komitmen terhadap pemberdayaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kantor DPD Golkar Jalan Mulawarman Samarinda. Namun bagi sebagian komunitas, realisasi di lapangan belum sejalan dengan harapan tersebut.

“Kami hanya ingin janji itu dibuktikan. Bukan sekadar program di atas kertas,” kata Ali.

Pemangkasan Bansos disabilitas di Kaltim menjadi dilema antara efisiensi anggaran dan keadilan sosial. Di satu sisi, pemerintah mendorong kemandirian dan efektivitas program. Di sisi lain, kelompok rentan masih membutuhkan jaring pengaman yang kuat.

Demonstrasi 214 di Samarinda menjadi penanda kebijakan publik tidak hanya soal perencanaan, tetapi dampak nyata di kehidupan masyarakat.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI