Golkar Dorong Interpelasi Lebih Dulu, Ayub Bilang Klarifikasi Awal Penting Sebelum Angket

SAMARINDA – Ketua Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), M. Husni Fahruddin, menilai penggunaan hak interpelasi lebih tepat ditempuh sebagai langkah awal sebelum DPRD Kaltim menggulirkan hak angket terkait polemik anggaran yang menjadi sorotan publik.

Ia menegaskan secara mekanisme, DPRD Kaltim memang memiliki kewenangan untuk langsung menggunakan hak angket. Namun secara politik dan substansi, interpelasi dinilai lebih bijak untuk membuka duduk perkara terlebih dahulu.

“Hak interpelasi dan hak angket itu berbeda. Kita bisa saja langsung ke angket, tapi secara politik lebih baik kita masuk dulu ke interpelasi,” ujarnya pada Senin, (27/4/2026).

Politikus yang akrab disapa Ayub tersebut menjelaskan hingga saat ini belum ada temuan hukum yang menguatkan dugaan pelanggaran dalam sejumlah isu anggaran yang dipersoalkan, seperti nilai Rp8,5 miliar maupun Rp25 miliar. Bahkan, ia menyebut belum ada hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan adanya pelanggaran.

“Kalau hak angket, kita langsung menyelidiki. Tapi kalau interpelasi, kita panggil dulu gubernur, wakil gubernur, dan instansi terkait untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, mulai dari penganggaran sampai pengadaan,” tegasnya.

Menurutnya melalui interpelasi, DPRD Kaltim dapat melakukan klarifikasi secara terbuka kepada pemerintah daerah. Apabila dari proses tersebut ditemukan hal yang perlu ditindaklanjuti lebih jauh, barulah hak angket bisa digunakan sebagai tahap lanjutan.

“Kalau dari interpelasi dirasa perlu penyelidikan, baru kita lanjut ke angket. Itu lebih sistematis,” katanya.

Ayub mengungkapkan Gubernur Kaltim menyatakan kesiapan untuk hadir apabila diundang DPRD Kaltim guna memberikan penjelasan secara langsung. Hal itu menjadi momentum penting untuk membuka informasi secara terang kepada publik.

“Pak Gubernur siap hadir kalau diundang DPRD untuk menjelaskan semuanya. Ini penting supaya jelas ke masyarakat,” ucapnya.

Ia menambahkan langkah yang diambil Fraksi Golkar merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif, terlepas dari posisi politik partai yang menaungi kepala daerah. Koordinasi internal partai tetap berjalan, namun fungsi kontrol DPRD tidak boleh diabaikan.

“Ini bagian dari tugas legislatif. Kita ingin semuanya clear, termasuk penggunaan anggaran, tahun berapa, untuk apa saja. Nanti hasilnya juga akan kita sampaikan ke publik,” ungkapnya.

Ayub memastikan seluruh proses akan berjalan transparan dan dapat diikuti masyarakat hingga pada tahap akhir, baik melalui interpelasi maupun ketika berlanjut ke hak angket.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI