Minim Penerangan Jalan, Wilayah Pesisir dan Jalur Utama Jadi Prioritas

PPU – Ketersediaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih jauh dari kebutuhan ideal. Pemerintah daerah mencatat kebutuhan lampu jalan bisa mencapai ribuan titik, sementara kemampuan anggaran masih terbatas.

Kepala Dinas Perhubungan PPU, Agus Dahlan, menjelaskan kewenangan pengelolaan PJU terbagi berdasarkan jenis wilayah. Untuk jalan utama kabupaten menjadi tanggung jawab Dishub, sedangkan kawasan perumahan dan permukiman berada di bawah dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).

“Kalau di jalan kabupaten itu kewenangan Dishub, sementara di perumahan dan perkampungan menjadi kewenangan Perkim,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Saat ini, pihaknya telah mengusulkan sekitar 100 titik PJU melalui skema bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Usulan tersebut diharapkan dapat mengurangi titik-titik gelap yang masih tersebar di sejumlah wilayah.

Beberapa area yang menjadi prioritas pemasangan antara lain wilayah pesisir, jalur utama kabupaten, serta kawasan seperti Sotek yang dinilai masih minim penerangan.

Namun angka tersebut masih jauh dari kebutuhan riil di lapangan. Berdasarkan data sementara, kebutuhan PJU di seluruh wilayah PPU mencapai sekitar 1.500 titik. Bahkan setelah dilakukan survei lanjutan, jumlah tersebut berpotensi meningkat hingga mendekati 2.000 titik.

“Setelah survei lanjutan, kemungkinan kebutuhan bisa bertambah hingga sekitar 2.000 titik,” jelasnya.

Kondisi itu diperparah dengan keterbatasan anggaran daerah yang saat ini mengalami defisit, sehingga pemenuhan kebutuhan PJU tidak dapat dilakukan secara cepat dan menyeluruh. Selain pembangunan baru, pemerintah daerah juga harus membagi anggaran untuk pemeliharaan PJU yang sudah ada agar tetap berfungsi optimal.

Minimnya penerangan jalan tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada kenyamanan masyarakat, tetapi berpotensi memengaruhi keselamatan pengguna jalan serta aktivitas ekonomi, khususnya di wilayah yang masih gelap.

Pemerintah daerah berharap adanya dukungan berkelanjutan dari pemerintah provinsi agar kebutuhan dasar penerangan jalan dapat terpenuhi secara bertahap.

“Kami juga tetap melakukan perawatan terhadap PJU yang sudah terpasang, namun Kami juga berharap kebutuhan penerangan ini dapat tercover secara bertahap,” sebutnya.

Pewarta: Deddy Pz
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI