TENGGARONG – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan akan turun tangan menyikapi persoalan tenaga outsourcing yang masih diwarnai ketimpangan upah dan ketidakpastian jaminan kerja. Intervensi kebijakan disiapkan sebagai langkah konkret untuk memastikan hak pekerja tetap terlindungi di tengah pertumbuhan investasi di daerah.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam penerapan standar pengupahan bagi tenaga outsourcing. Ia menyebut DPRD Kukar siap mendorong evaluasi hingga koreksi terhadap regulasi yang berlaku.
Menurutnya perbedaan upah antar daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) masih cukup mencolok. Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan kesejahteraan, khususnya bagi pekerja outsourcing di Kukar yang bekerja di sektor-sektor strategis.
“Jangan ada perbedaan terlalu jauh antara Bontang, Kutai Timur, Samarinda dan Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Ahmad Yani menjelaskan DPRD Kukar membuka opsi untuk memanggil pihak terkait melalui rapat dengar pendapat. Langkah ini dilakukan untuk mengurai persoalan yang dihadapi pekerja outsourcing sekaligus mencari solusi yang lebih komprehensif.
Ia menekankan standar pengupahan nasional maupun provinsi harus menjadi rujukan utama. Apabila ada perusahaan yang belum menyesuaikan, DPRD akan mendorong adanya perbaikan melalui mekanisme yang tersedia.
“Kita ingin pekerja outsourcing tidak resah dan bisa mendapatkan haknya sesuai standar yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, DPRD Kukar mempertimbangkan penyampaian imbauan resmi kepada pihak-pihak terkait agar lebih memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja. Upaya itu diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum sekaligus meningkatkan perlindungan bagi pekerja outsourcing.
Pada sisi lain, Ahmad Yani, mengingatkan keberlangsungan investasi di Kukar tetap harus dijaga. Namun ia menegaskan pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan hak-hak tenaga kerja.
Menurutnya keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan pekerja menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.
“Kehadiran investasi justru harus mampu menyejahterakan masyarakat, bukan sebaliknya,” ungkapnya.
Ia menambahkan penyelesaian persoalan outsourcing membutuhkan keterlibatan semua pihak. Sinergi antara pemerintah, DPRD, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk memperbaiki kondisi ketenagakerjaan di Kukar secara bertahap.
“Harus sama-sama, harus kolaborasi. Kita harap masalah sedikit demi sedikit bisa kita atasi, termasuk persoalan pasar, investasi berisiko, hingga tenaga outsourcing,” jelasnya.
Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo





