Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait polemik pengadaan kursi pijat Gubernur Rudy Mas’ud. Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, meluruskan bahwa anggaran senilai Rp125 juta yang ramai diperbincangkan bukanlah untuk satu unit kursi, melainkan pengadaan dua unit di Biro Pengadaan Barang dan Jasa dengan total realisasi sekitar Rp120,5 juta. Kursi pijat yang digunakan Gubernur sendiri bernilai sekitar Rp47 juta.
Sebelumnya, Gubernur Rudy Mas’ud sempat memohon maaf dan berencana mengganti fasilitas tersebut menggunakan dana pribadi. Namun, berdasarkan hasil rapat pembahasan administrasi yang dipimpin Sekprov Kaltim pada 30 April 2026, mekanisme pembelian pribadi tersebut dipastikan tidak memungkinkan. Hal ini lantaran kursi pijat telah tercatat sebagai aset pemerintah daerah dan proses pengadaannya diklaim sudah berjalan sesuai prosedur serta harga pasar yang berlaku.
Pembaca Setia Radar Media!
Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Media?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
👉 https://koran.radarmedia.id
📱 https://digital.radarmedia.id/rm02mei2026/mobile/
Radar Media – Aktual, Cepat, dan Terpercaya.





