DI TENGAH momentum perjuangan kesejahteraan, buruh Indonesia masih dibayangi tekanan ekonomi global, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), praktik outsourcing, hingga disrupsi teknologi.
Pengamat Ekonomi, Ibrahim Assuaibi menilai kebijakan pemerintah saat ini memang mulai mengakomodasi sebagian kepentingan pekerja. Namun, langkah tersebut dinilai belum cukup menjawab kompleksitas persoalan ketenagakerjaan yang terus berkembang.
Menurut Ibrahim, secara politik hubungan buruh dan pemerintah saat ini relatif harmonis. Kondisi itu tidak lepas dari dukungan kelompok buruh terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sejak awal.
“Kalau sekarang buruh ini mendukung pemerintahan, jadi kebijakan Presiden dan DPR itu sedikit banyak membuat mereka merasa cukup puas,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (1/5/2026).
Meski demikian, ia menilai kepuasan tersebut lebih disebabkan faktor kedekatan politik dibanding perbaikan kondisi ketenagakerjaan yang benar-benar ideal.
“Kalau dibilang puas atau tidak, ya karena dari awal mendukung, akhirnya ikut-ikutan saja dengan kebijakan yang ada,” katanya.
Ibrahim mencontohkan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) sebagai salah satu langkah positif pemerintah. Namun di sisi lain, ia menilai ruang gerak pemerintah masih dibatasi kondisi fiskal nasional dan tekanan ekonomi global.
“Pemerintah sampai sekarang masih menghitung kondisi ekonomi, karena situasi global tidak baik-baik saja. Ini berdampak ke semua sektor, termasuk tenaga kerja. Jadi tidak bisa serta-merta semua tuntutan buruh langsung dipenuhi,” jelasnya.
Ia menjelaskan kenaikan harga minyak dunia, inflasi, dan pelemahan nilai tukar rupiah telah mendorong naiknya biaya hidup masyarakat sekaligus meningkatkan beban operasional perusahaan.
Dalam situasi itu, kata dia, banyak perusahaan kini berada pada posisi bertahan sehingga risiko efisiensi tenaga kerja semakin terbuka.
“Perusahaan sekarang ini bisa bertahan saja sudah bagus. Tidak melakukan PHK saja itu sudah cukup. Karena dalam kondisi seperti ini, banyak perusahaan juga sedang berjuang untuk tetap hidup,” tegasnya.
Ibrahim bahkan mengingatkan potensi krisis ketenagakerjaan apabila tekanan global tidak kunjung mereda.
“Kalau harga minyak terus naik dan konflik global masih berlanjut, banyak perusahaan bisa bangkrut. Nah kalau perusahaan bangkrut, pasti akan diikuti PHK besar-besaran. Ini yang harus diantisipasi pemerintah dari sekarang,” ujarnya.
Selain ancaman PHK, Ibrahim menilai persoalan struktural dalam sistem ketenagakerjaan juga belum terselesaikan, terutama praktik outsourcing yang dinilai masih merugikan pekerja.
Ia menyebut dalam praktiknya, banyak buruh justru harus mengeluarkan biaya untuk bisa diterima bekerja melalui perusahaan penyedia tenaga kerja.
“Outsourcing ini sangat merugikan, bahkan untuk masuk kerja saja banyak yang harus bayar ke pihak ketiga,” ungkapnya.
Menurut dia, praktik pungutan tersebut telah terjadi luas di berbagai kawasan industri, bahkan pada sektor-sektor strategis.
“Banyak buruh harus bayar 5 sampai 6 juta untuk bisa kerja, tapi kontraknya hanya 2 sampai 3 bulan. Belum balik modal sudah habis kontrak. Ditambah lagi banyak yang gajinya di bawah UMR, ini jelas sangat memberatkan,” jelasnya.
Tak hanya soal biaya masuk kerja, pekerja outsourcing juga disebut kerap tidak memperoleh hak yang setara dengan pekerja tetap, termasuk tunjangan dan jaminan kerja.
“Yang lain dapat THR, pekerja outsourcing tidak. Ini jelas ketimpangan yang harus diperbaiki,” tambahnya.
Sementara itu, terkait perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), Ibrahim menilai dampaknya memang belum terlalu terasa pada sektor buruh padat karya. Meski demikian, ia menegaskan perubahan teknologi tetap harus diantisipasi sejak dini.
“AI ini memang lebih banyak masuk ke sektor teknologi, media, dan marketing. Tapi bukan berarti buruh aman. Semua pekerja tetap harus belajar dan beradaptasi, karena perubahan ini pasti akan terus berkembang,” ujarnya.
Ia menekankan peningkatan keterampilan menjadi kebutuhan mendesak agar tenaga kerja tidak tertinggal.
“Kalau tidak bisa mengikuti perkembangan teknologi, kemungkinan besar akan ditinggalkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Ibrahim juga mengkritik kalangan elite buruh yang kini berada di lingkar pemerintahan. Menurut dia, posisi tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk tetap memperjuangkan kepentingan pekerja, bukan justru kehilangan daya kritis.
“Pejabat dari kalangan buruh itu harus tetap memperjuangkan hak buruh. Jangan sampai setelah masuk pemerintahan malah diam, duduk manis, dan lupa dengan kondisi di bawah,” katanya.
Ia menilai fenomena melemahnya suara aktivis buruh setelah masuk ke pemerintahan menjadi persoalan serius dalam perjuangan ketenagakerjaan.
“Banyak yang dulu vokal, setelah masuk pemerintahan jadi diam karena terikat aturan dan kepentingan jabatan,” pungkasnya.
Di tengah tekanan ekonomi global, persoalan outsourcing, serta ancaman disrupsi teknologi, Ibrahim menilai buruh Indonesia masih menghadapi tantangan berlapis. Karena itu, ia menegaskan perbaikan kesejahteraan pekerja tidak cukup bergantung pada momentum politik semata, melainkan membutuhkan kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif, realistis, dan berkelanjutan. (MK)





