Golkar Versus 6 Fraksi, 21 Anggota Dewan Setujui Hak Angket

Dinamika politik di dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur kian memanas setelah enam fraksi secara solid merapatkan barisan. Sebanyak 21 anggota dewan secara prinsip telah menyatakan persetujuannya untuk menggulirkan hak angket guna merespons tuntutan masyarakat terkait dugaan persoalan kebijakan anggaran rumah jabatan dan fasilitas mobil dinas gubernur.

Di tengah kuatnya dukungan dari mayoritas fraksi tersebut, Fraksi Golkar justru mengambil sikap berseberangan secara kelembagaan dengan mempertanyakan dasar hukum dan letak pelanggaran materiil dari pengajuan hak angket. Juru Bicara Fraksi Golkar, Sarkowi, menegaskan bahwa partainya cenderung lebih mendorong penggunaan hak interpelasi atau pemanggilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlebih dahulu sebagai langkah awal sebelum mengambil keputusan penyelidikan yang lebih jauh.

Pembaca Setia Radar Media!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Media?
Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 https://koran.radarmedia.id
📱 https://digital.radarmedia.id/rm05mei2026/mobile/

Radar Media – Aktual, Cepat, dan Terpercaya.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI