PPU Terima Anggaran Rp13 M Program Revitalisasi Sekolah Kemendikdasmen

PPU – Pada 2025, Penajam Paser Utara menerima anggaran belasan miliar pada sektor pendidikan melalui program revitalisasi sekolah oleh pemerintah pusat.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebelumnya telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp4,2 miliar untuk merevitalisasi delapan sekolah prioritas di PPU. Kemudian berlanjut ke tahap berikutnya senilai Rp10 miliar.

Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ricci Firmansyah, menyampaikan apresiasi program itu dalam workshop pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan dalam mendukung sarana dan prasarana sekolah di Qubika Boutique Hotel, IKN, Selasa (5/5/2026).

“Ucapan terima kasih kami yang sebesar-besarnya atas bantuan yang telah diberikan kepada kami melalui program revitalisasi tahun 2025,” ucap Ricci.

Ia lantas merincikan di PPU melalui kegiatan program revitalisasi pada 2025 telah menerima sekitar Rp13 miliar lebih total tahap kedua dan ketiga program tersebut.

Tahap kedua PPU mendapatkan alokasi anggaran kurang lebih Rp4,2 miliar untuk 8 sekolah yakni 1 PAUD, 5 SD dan 2 SMP.

“Alhamdulillah di tahap ketiga kami mendapatkan penambahan lagi di hampir Rp10 miliar untuk sejumlah sekolah. Jadi totalnya tahun 2025 itu ada sekitar Rp13 miliar lebih,” jelasnya.

Sementara itu pihaknya memasang target 2026 dengan telah mengusulkan 60 sekolah dengan cakupan jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP yang tersebar merata di 4 kecamatan untuk mendapatkan bantuan revitalisasi dari anggaran pusat tersebut.

Program revitaslisasi itu digadang sebagai langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan standar kualitas infrastruktur pendidikan agar setara dengan di IKN.

Program menyasar untuk pembangunan baru, penambahan ruang kelas yang kurang, ruang guru, laboratorium, perpustakaan yang lebih menarik, fasilitas sanitasi atau toilet, hingga perbaikan utilitas halaman dan pagar sekolah.

Program tersebut didorong Komisi X DPR RI dan Pemkab PPU agar sekolah-sekolah di wilayah penyangga IKN seperti Sepaku dan sekitarnya memiliki standar fasilitas yang baik dan merata.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI