TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersiap menggulirkan Program RT-Ku Terbaik dengan total anggaran mencapai Rp450 miliar pada 2026. Setiap rukun tetangga akan menerima alokasi dana sebesar Rp150 juta. Meningkat tiga kali lipat dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp50 juta untuk tiap RT.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, memastikan program tersebut segera dimulai dalam waktu dekat. Ia menegaskan program tersebut menjadi salah satu unggulan pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan berbasis lingkungan terkecil di masyarakat.
“Bulan depan, Insya Allah kita akan mulai kick off Program RT-Ku Terbaik dengan alokasi Rp150 juta per RT. Ini program unggulan pemerintah daerah,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Selanjutnya dii balik besarnya anggaran yang digelontorkan, Aulia mengingatkan adanya potensi risiko yang harus diantisipasi sejak awal. Ia menilai program ini memiliki dua sisi yang bisa berdampak positif maupun sebaliknya apabila tidak dikawal dengan baik.
Pemerintah daerah, kata dia, telah mengidentifikasi berbagai potensi penyimpangan yang mungkin terjadi di lapangan. Salah satunya praktik laporan fiktif yang berisiko merugikan keuangan daerah dan mencederai tujuan program.
“Program ini ibarat pisau bermata dua. Jika tidak diawasi dengan benar, justru bisa menjadi bumerang bagi pemerintah daerah,” tegasnya.
Aulia menekankan seluruh pihak harus memiliki kesadaran yang sama dalam menjaga integritas pelaksanaan program. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang sengaja membiarkan atau bahkan mengarahkan terjadinya praktik yang tidak sesuai aturan.
“Kami sudah memahami berbagai modus penyimpangan yang berpotensi terjadi,” ujarnya.
Untuk meminimalkan risiko, pemerintah daerah menyiapkan pengawasan berlapis dalam pelaksanaan program. Peran lurah, perangkat desa, serta pendamping menjadi kunci dalam mengawal jalannya musyawarah di tingkat RT.
Menurut Aulia, pendampingan tersebut penting agar setiap perencanaan penggunaan anggaran benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat. Ia tidak ingin proses musyawarah berjalan tanpa arah dan berpotensi disalahgunakan.
Selain itu, pemerintah daerah akan melakukan pemantauan langsung di lapangan guna memastikan dana yang digelontorkan memberikan dampak nyata.
Program RT-Ku Terbaik sendiri dirancang fleksibel, menyesuaikan kebutuhan masing-masing wilayah. Perbedaan kondisi antar-RT menjadi pertimbangan utama dalam implementasinya.
Aulia kembali mengingatkan keuntungan dari tindakan menyimpang tidak sebanding dengan konsekuensi yang akan ditanggung, baik secara moral maupun hukum.
“Manfaat yang didapat dari penyimpangan tidak seberapa, tetapi beban moral dan dampaknya akan sangat besar. Integritas harus dijaga,” sebutnya.
Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo





