Polemik Anggaran Laundry Rp450 Juta Pemprov Kaltim, Kuitansi Ungkap Rp20 Juta Hanya Sepekan

SAMARINDA – Polemik anggaran laundry di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur akhirnya mulai terurai. Selain tercatat sebesar Rp450 juta per tahun dalam dokumen perencanaan, Pemprov Kaltim membuka bukti kuitansi yang menunjukkan realisasi penggunaan anggaran tersebut bersifat operasional dan tersebar di berbagai fasilitas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany, menjelaskan anggaran Rp450 juta yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) 2026 merupakan total kebutuhan laundry selama satu tahun.

“Angka Rp450 juta itu adalah pagu tahunan. Sementara dari kuitansi yang ditunjukkan untuk periode 25 hingga 31 Maret 2026 realisasinya sebesar Rp20.984.000,” ujarnya.

Menurut Astri, penggunaan anggaran tersebut tidak hanya untuk rumah jabatan gubernur, melainkan mencakup sejumlah fasilitas pemerintah yang kerap digunakan untuk berbagai kegiatan.

Beberapa di antaranya seperti Pendopo Odah Etam, musala, serta gedung-gedung pendukung lainnya. Perlengkapan yang dicuci pun beragam, mulai dari sprei, bed cover, taplak meja, hingga perlengkapan kegiatan resmi lainnya.

Pemprov Kaltim menyebut tingginya kebutuhan laundry dipicu oleh intensitas kegiatan yang cukup padat di fasilitas milik pemerintah. Berbagai agenda pemerintahan, sosial, hingga keagamaan kini lebih banyak dipusatkan di lokasi-lokasi tersebut sebagai bentuk efisiensi anggaran.

Namun kondisi itu berdampak pada meningkatnya kebutuhan perawatan fasilitas, termasuk pencucian rutin perlengkapan agar tetap bersih dan layak digunakan.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menyimpulkan isi anggaran hanya dari judul paket yang tertera di SIRUP.

Menurutnya setiap paket kegiatan memiliki rincian yang bisa diakses lebih dalam dengan mengeklik detailnya, sehingga publik dapat mengetahui komponen kegiatan yang sebenarnya.

“Jangan hanya melihat judulnya saja. Di SIRUP itu bisa diklik untuk melihat rincian kegiatan di dalamnya. Dari situ akan terlihat bahwa isinya bukan hanya seperti yang dipersepsikan dari judul,” tegas Faisal.

Pemprov Kaltim menegaskan kegiatan itu belum 100 persen terlaksana, sehingga belum seluruhnya memiliki Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Meski demikian, untuk kegiatan yang sudah berjalan, bukti kuitansi telah tersedia dan dapat diverifikasi langsung kepada penyedia jasa laundry.

Dalam dokumen yang ditunjukkan, nama penyedia jasa yang tercantum adalah Alwan Laundry, sehingga publik dapat melakukan pengecekan langsung guna memastikan transparansi penggunaan anggaran.

Dengan adanya data perencanaan, bukti kuitansi, serta penjelasan dari berbagai pihak, Pemprov Kaltim kembali menegaskan anggaran laundry Rp450 juta bukanlah untuk kepentingan pribadi kepala daerah. Sebaliknya, anggaran itu merupakan bagian dari biaya operasional yang digunakan untuk menunjang berbagai kegiatan resmi pemerintah di sejumlah fasilitas.

Pemprov berharap keterbukaan itu dapat memberikan gambaran utuh kepada masyarakat sekaligus meredam polemik yang sempat viral di ruang publik.

Pewarta: Hanafi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI