Lapas Kelas IIA Tenggarong Berantas Halinar, Pengawasan Libatkan TNI-Polri

TENGGARONG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong menegaskan komitmennya memberantas peredaran Handphone Ilegal, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar) hingga praktik penipuan yang mencatut nama petugas maupun warga binaan.

Komitmen itu ditegaskan lewat apel ikrar Zero Halinar yang melibatkan aparat penegak hukum di halaman Lapas Tenggarong, Kamis (8/5/2026).

Apel tersebut diikuti seluruh petugas pemasyarakatan. Hadir pula unsur TNI dari Kodim 0906/KKR, Polres Kutai Kartanegara (Kukar) hingga organisasi masyarakat LPADKT.

Dalam apel itu, seluruh peserta membacakan ikrar bersama sebagai bentuk penolakan terhadap masuknya alat komunikasi ilegal, praktik pungli dan peredaran narkotika di lingkungan lapas.

Selain itu, petugas diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang kerap memanfaatkan nama instansi pemasyarakatan maupun warga binaan.

Kalapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, menegaskan pengawasan terhadap potensi pelanggaran tidak hanya dilakukan secara internal. Pengawasan melibatkan aparat penegak hukum dan masyarakat sebagai bentuk transparansi.

Ia menyebut langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga marwah pemasyarakatan sekaligus memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan bersih dari pelanggaran.

“Hari ini kita tidak hanya sekadar berbaris dan berikrar, tapi kita menanamkan janji pada diri sendiri dan instansi,” ujar I Wayan.

Menurutnya komitmen Zero Halinar bukan sekadar slogan seremonial. Pihaknya memastikan tidak ada ruang bagi praktik penipuan maupun barang terlarang di dalam Lapas.

“Saya berkomitmen penuh mendukung program Zero Halinar dan memastikan tidak ada celah bagi penipuan dengan modus apa pun di dalam Lapas ini,” katanya.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan koordinasi bersama unsur TNI dan Polri. Pembahasan difokuskan pada langkah preventif dan penguatan deteksi dini terhadap gangguan keamanan serta ketertiban di lingkungan Lapas.

Pihak Lapas Kelas IIA Tenggarong mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pelaku yang mencatut nama petugas Lapas untuk meminta uang maupun melakukan penipuan Daring.

Lapas memastikan seluruh layanan yang diberikan kepada masyarakat maupun warga binaan berjalan sesuai prosedur hukum dan tidak dipungut biaya.

Kalapas menegaskan sinergi bersama aparat penegak hukum menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.

“Sinergi bersama TNI, Polri, dan elemen masyarakat adalah bukti bahwa kami tidak main-main dalam menjaga marwah pemasyarakatan,” ungkap I Wayan.

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI