Balikpapan Masuk Fase Hemat, Andalkan Pajak dan Investasi

TAHUN 2026 menjadi periode yang tidak mudah bagi Pemerintah Kota Balikpapan. Di tengah tekanan efisiensi anggaran nasional dan menurunnya dana transfer pusat, kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) itu dipaksa bergerak cepat mencari sumber kekuatan fiskal baru agar pembangunan tetap berjalan.

Situasi tersebut menjadi alarm serius bagi daerah yang selama ini masih bergantung pada transfer pusat untuk menopang belanja pembangunan. Dalam pembahasan APBD 2026, Balikpapan bahkan disebut kehilangan potensi anggaran lebih dari Rp 1 triliun akibat penyesuaian kebijakan fiskal nasional. Dampaknya tidak hanya dirasakan pada ruang belanja pemerintah, tetapi juga menguji kemampuan daerah menjaga stabilitas pelayanan publik di tengah kebutuhan pembangunan yang terus meningkat.

Di tengah tekanan itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) kini menjadi “mesin utama” yang diandalkan Pemkot Balikpapan untuk menjaga napas fiskal daerah. Pemerintah menargetkan PAD 2026 sebesar Rp 1,5 triliun hingga Rp 1,58 triliun, meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham, mengungkapkan sebagian besar kekuatan fiskal daerah masih bertumpu pada sektor perpajakan.

“Sekitar 85 hingga 90 persen PAD masih berasal dari sektor pajak daerah,” ujarnya.

Komposisi tersebut memperlihatkan satu hal penting: Balikpapan belum memiliki banyak alternatif sumber pendapatan selain pajak. Karena itu, ketika transfer pusat menyusut, pemerintah daerah praktis harus memaksimalkan sektor pajak agar pembangunan tidak tersendat.

Namun, meningkatkan pajak di tengah tekanan ekonomi bukan perkara sederhana. Pemkot Balikpapan memilih pendekatan berbeda. Bukan menaikkan beban masyarakat secara agresif, melainkan memperkuat sistem pengawasan dan digitalisasi penerimaan daerah.

Digitalisasi Jadi Senjata Utama

Pemkot Balikpapan kini mendorong percepatan digitalisasi pajak dan retribusi daerah melalui program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Langkah ini dinilai menjadi strategi paling realistis untuk memperkuat PAD tanpa menciptakan resistensi publik.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menilai digitalisasi mampu memperbaiki tata kelola penerimaan daerah yang selama ini rawan kebocoran.

“Sistem digital mampu meningkatkan transparansi, mempermudah pelayanan, sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan daerah,” ujarnya.

Digitalisasi itu mulai diterapkan pada pembayaran pajak dan retribusi berbasis elektronik, termasuk pengembangan e-parking dan transaksi non-tunai di sejumlah layanan publik. Sistem tersebut memungkinkan seluruh transaksi tercatat secara real time sehingga pengawasan penerimaan menjadi lebih ketat.

Bagi pemerintah daerah, digitalisasi bukan semata modernisasi layanan, melainkan instrumen pengamanan fiskal. Selama bertahun-tahun, salah satu persoalan klasik penerimaan daerah adalah lemahnya validasi data dan kebocoran transaksi di lapangan.

Dalam hal ini, Idham juga menegaskan, digitalisasi juga membantu pemerintah memperbaiki basis data wajib pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat.

“Pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan. Potensi PAD juga bisa lebih optimal untuk mendukung pembangunan daerah,” katanya.

Saat ini, sistem e-parking masih diterapkan bertahap di sejumlah titik strategis. Namun, Pemkot menargetkan digitalisasi meluas hingga sektor retribusi pasar, layanan usaha, serta pembayaran pajak hotel dan restoran. Pemerintah bahkan mendorong 100 persen transaksi pemerintah daerah berbasis digital melalui percepatan program TP2DD.

Langkah tersebut memperlihatkan perubahan pendekatan pemerintah daerah: dari sekadar mengejar target penerimaan menjadi membangun sistem fiskal yang lebih terkendali dan transparan.

Efek IKN dan Perebutan Potensi Pajak

Di tengah tekanan fiskal, pembangunan IKN justru membuka peluang ekonomi baru bagi Balikpapan. Kota ini diproyeksikan menjadi pusat penyangga utama aktivitas logistik, jasa, perdagangan, hingga hunian penopang ibu kota baru.

Pertumbuhan sektor hotel, restoran, properti, perdagangan, dan jasa diperkirakan meningkat signifikan dalam beberapa tahun ke depan. Pemerintah melihat momentum tersebut sebagai peluang memperluas basis pajak daerah.

Karena itu, pengawasan terhadap sektor pajak potensial mulai diperketat. Pajak hotel, restoran, parkir, reklame, BPHTB, hingga PBB-P2 menjadi sektor yang kini menjadi fokus utama peningkatan penerimaan.

Pemkot juga mulai mengintegrasikan data lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat validasi wajib pajak. Sinkronisasi sistem tersebut diharapkan mampu menekan potensi kebocoran tanpa harus menaikkan tarif secara berlebihan.

Strategi ini menunjukkan bahwa perang fiskal daerah ke depan bukan lagi sekadar soal menaikkan tarif pajak, tetapi siapa yang memiliki data paling kuat dan sistem pengawasan paling efektif.

Belanja Dipangkas, Prioritas Dijaga

Tekanan fiskal tidak hanya memaksa pemerintah mencari sumber pendapatan baru, tetapi juga mengubah pola belanja daerah.

Pemkot Balikpapan mulai melakukan efisiensi melalui konsolidasi pengadaan barang dan jasa, termasuk penerapan kontrak payung melalui katalog elektronik daerah. Kebijakan itu diklaim mampu menekan belanja hingga Rp 12,48 miliar.

Efisiensi diarahkan pada pengurangan belanja yang dinilai kurang prioritas, sementara sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan perlindungan sosial tetap dipertahankan.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa APBD Balikpapan kini memasuki fase yang lebih selektif. Pemerintah tidak lagi leluasa membiayai seluruh program secara ekspansif seperti sebelumnya.

Di sisi lain, efisiensi juga menjadi ujian bagi pemerintah daerah: sejauh mana penghematan dapat dilakukan tanpa menurunkan kualitas layanan publik.

Selain pajak, Pemkot Balikpapan mulai melirik optimalisasi aset daerah sebagai sumber pendapatan alternatif.

Sejumlah aset pemerintah yang selama ini belum produktif diarahkan untuk dikerjasamakan dengan pihak swasta melalui skema investasi dan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Kawasan industri dan logistik Kariangau menjadi salah satu titik yang diproyeksikan berkembang sebagai pusat ekonomi baru. Posisi Balikpapan sebagai gerbang utama IKN dinilai memberi keuntungan strategis dalam menarik investasi sektor properti, transportasi, jasa, hingga perdagangan.

Pemerintah berharap peningkatan investasi akan berdampak langsung terhadap penerimaan pajak dan retribusi daerah dalam jangka panjang.

Meski berbagai strategi mulai dijalankan, tantangan fiskal Balikpapan belum akan selesai dalam waktu dekat. Ketergantungan terhadap transfer pusat masih cukup tinggi, sementara ketidakpastian ekonomi global dan nasional terus membayangi. Karena itu, isu kemandirian fiskal kini menjadi agenda utama pemerintah daerah.

“Penguatan PAD menjadi langkah penting agar pembangunan tidak terlalu bergantung pada kebijakan fiskal pusat yang dapat berubah sewaktu-waktu,” ujar Rahmad Mas’ud.

Bagi Balikpapan, persoalannya bukan sekadar mengejar angka PAD. Yang sedang dipertaruhkan adalah kemampuan kota ini bertahan sebagai daerah penyangga IKN di tengah ruang fiskal yang semakin sempit.

Jika strategi digitalisasi, pengawasan pajak, efisiensi belanja, optimalisasi aset, dan investasi berjalan efektif, Balikpapan berpeluang memperkuat fondasi fiskalnya sendiri. Namun jika tidak, tekanan efisiensi nasional bisa menjadi hambatan serius bagi laju pembangunan kota dalam beberapa tahun ke depan. (MK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI