PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai memutar strategi, menghadapi tekanan keuangan daerah yang semakin dinamis. Di tengah ketidakpastian sektor tambang dan terbatasnya kewenangan daerah mencari sumber pemasukan baru, Pemkab Kukar kini mulai fokus memburu potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini belum tergarap maksimal.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa bupati Kukar meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak hanya fokus memangkas belanja, tetapi juga aktif mencari sumber pendapatan baru untuk memperkuat fiskal daerah.
Menurutnya, kondisi keuangan daerah saat ini menuntut pemerintah lebih kreatif, karena ruang kewenangan daerah dalam sektor pendapatan semakin terbatas akibat regulasi pemerintah pusat.
“Sebenarnya Pak Bupati sudah mengamanahkan kepada kami. Di situasi seperti ini tidak hanya berpikir tentang pengeluaran, tetapi juga pendapatan,” kata Sunggono, Sabtu (9/5/2026).
Ia mengatakan, Pemkab Kukar mulai menyusun ulang sejumlah skenario optimalisasi pendapatan daerah. Beberapa sektor yang masuk evaluasi di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak air bawah tanah, pajak restoran perusahaan, hingga Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Evaluasi tersebut akan dilakukan setelah semester pertama berjalan, untuk melihat sejauh mana capaian pendapatan daerah yang sudah masuk dan potensi mana yang masih bocor.
“Nanti setelah satu semester kita evaluasi. Jadi di samping evaluasi belanja, juga pendapatan,” ujarnya.
Selain mengevaluasi sektor pajak daerah, Pemkab Kukar juga mulai menyoroti kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang selama ini dinilai belum optimal mendongkrak PAD.
Pemerintah daerah bahkan mulai mendampingi langsung sejumlah kerja sama bisnis BUMD dengan pihak swasta, untuk memperkuat sumber pemasukan baru daerah.
Salah satu yang menjadi perhatian ialah potensi kebocoran air atau Non Revenue Water di perusahaan daerah air minum yang dinilai masih cukup besar dan berpengaruh terhadap pendapatan perusahaan.
“Potensi pendapatan dari sisi kebocoran yang kami sebut NRW itu masih besar, itu bisa ditekan,” sebutnya.
Tak hanya itu, Pemkab Kukar juga mulai memetakan sejumlah potensi pendapatan kecil yang selama ini belum tergarap maksimal. Salah satunya melalui optimalisasi Balai Benih Ikan milik pemerintah daerah.
Menurut Sunggono, kebutuhan bibit ikan para nelayan Kukar sejauh ini masih banyak dipenuhi dari luar daerah. Padahal, fasilitas pembenihan milik pemerintah daerah dinilai memiliki potensi ekonomi yang cukup besar jika dikelola serius.
“Karena selama ini belum maksimal memberikan kontribusi ke pemerintah daerah,” ungkapnya.
Masih Bergantung Sektor Ekstraktif
Sunggono juga mengakui struktur keuangan Kukar saat ini masih sangat bergantung pada sektor pertambangan. Bahkan, kontribusi sektor tersebut terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belnja Daerah (APBD) Kukar disebut masih berada dikisaran 40 persen.
Di sisi lain, sektor alternatif seperti pertanian, pariwisata, dan industri kreatif belum mampu tumbuh signifikan sebagai penyangga ekonomi baru daerah.
Padahal, dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pemkab Kukar mulai menyiapkan arah transisi ekonomi pascatambang melalui penguatan hilirisasi pertanian, pengembangan wisata hingga ekonomi kreatif.
“Kalau di RPJMD kita sebenarnya industri kreatif, pariwisata, kemudian pertanian. Di antaranya nanti hilirisasi produk-produk pertanian supaya ada nilai tambah,” ucapnya.
Meski begitu, pertumbuhan sektor non tambang dinilai masih berjalan lambat. Sunggono menyebut kontribusi sektor pertanian misalnya, masih berada di kisaran 17 persen dan belum sesuai harapan pemerintah daerah.
“Pertumbuhannya ada, cuma tidak terlalu signifikan,” kata dia.
Dampak IKN
Di tengah upaya mengejar sumber pendapatan baru, Pemkab Kukar juga menyoroti dampak sebagian wilayah Kukar yang masuk ke dalam delineasi Ibu Kota Nusantara atau IKN terhadap sejumlah sektor penerimaan daerah.
Sunggono menyebut keberadaan IKN memang tetap didukung penuh sebagai proyek strategis nasional. Namun di sisi lain, ada sejumlah kewenangan daerah yang kini menjadi terbatas sehingga berpengaruh terhadap potensi PAD Kukar.
Salah satu yang disorot ialah sektor perizinan bangunan di kawasan delineasi IKN. Menurutnya, penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG kini tidak lagi sepenuhnya dapat dioptimalkan pemerintah daerah seperti saat masih menggunakan skema Izin Mendirikan Bangunan atau IMB.
“Kalau dari sisi IKN itu menurut saya justru banyak sektor kita yang hilang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembatasan kewenangan tersebut membuat sejumlah potensi penerimaan daerah ikut terdampak, karena proses perizinan kini harus melalui otoritas terkait di kawasan IKN.
“PBG di daerah-daerah IKN itu sekarang dibatasi. Kalau dulu IMB kan bisa optimal,” katanya.
Meski demikian, Pemkab Kukar menegaskan tetap mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pembangunan IKN sebagai bagian dari kepentingan nasional.
“Ini kan untuk NKRI, kita tetap mendukung pemerintah pusat,” tutupnya. (MK)





