Menteri Haji Tinjau Embarkasi Balikpapan, Soroti Haji Ilegal

BALIKPAPAN — Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, meninjau langsung pelaksanaan pelayanan ibadah haji tahun 2026 di Embarkasi Balikpapan. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pemberangkatan calon jemaah berjalan lancar dan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam peninjauan itu, Irfan Yusuf mengatakan pelayanan di Embarkasi Balikpapan sudah berjalan dengan cukup baik, terutama dalam penanganan jemaah lanjut usia yang menjadi prioritas pada musim haji tahun ini.

“Secara umum pelayanan di Balikpapan berjalan baik. Proses keberangkatan juga tidak berbelit-belit dan jemaah lansia mendapat perhatian khusus,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Lebih lanjut Menteri Haji dan Umrah menjelaskan kualitas pelayanan haji tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, evaluasi tetap dilakukan agar berbagai kekurangan yang masih ditemukan dapat segera diperbaiki.

“Koordinasi antar petugas di lapangan perlu terus diperkuat demi memberikan kenyamanan kepada calon jemaah sejak berada di embarkasi hingga proses keberangkatan menuju Tanah Suci,” jelasnya.

Selain mengevaluasi pelayanan, Menteri Haji dan Umrah menaruh perhatian terhadap maraknya praktik keberangkatan haji ilegal menggunakan visa non haji. Pemerintah, masih menemukan adanya masyarakat yang tergiur tawaran perjalanan haji murah dan tanpa antrean resmi.

Ia mengingatkan penggunaan jalur ilegal justru berisiko membuat jemaah terlantar dan tidak dapat mengikuti rangkaian ibadah haji secara maksimal.

“Banyak masyarakat tergiur biaya murah dan janji cepat berangkat. Padahal, ketika sampai di sana mereka bisa mengalami masalah karena tidak menggunakan visa haji resmi,” tambahnya.

Untuk mencegah hal serupa, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) bersama Kementerian Imigrasi dan aparat kepolisian guna memperketat pengawasan terhadap keberangkatan calon jemaah.

Berdasarkan informasi dan data Kementerian Haji dan Umrah, hingga beberapa hari terakhir hampir 100 orang berhasil dicegah berangkat karena diketahui menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukan haji.

“Langkah pencegahan tersebut dilakukan demi melindungi masyarakat dari risiko pelanggaran aturan di Arab Saudi,” tegasnya.

Pemerintah memastikan akan memberikan tindakan tegas terhadap biro perjalanan yang terbukti memberangkatkan jemaah secara ilegal. Sementara unsur pidana akan ditangani aparat penegak hukum.

Ia menambahkan sejumlah warga negara Indonesia sebelumnya juga sempat diamankan otoritas Arab Saudi akibat pelanggaran aturan haji. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan dan tidak mudah percaya dengan tawaran haji instan.

“Ibadah haji harus dilaksanakan sesuai prosedur resmi agar jemaah aman dan dapat beribadah dengan tenang,” sebutnya.

Pewarta: Aprianto
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI