PHK Massal Ancam Kaltim di Tengah Pembatasan Produksi Batu Bara

TENGGARONG – Ancaman pembatasan produksi batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim) yang diperkirakan mulai berlaku pada 2026 hingga 2027 memunculkan kekhawatiran serius terhadap stabilitas tenaga kerja di sektor pertambangan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam skala besar.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyebut kebijakan pembatasan produksi tersebut dapat memberikan dampak langsung terhadap laju pembangunan daerah yang selama ini masih ditopang kuat oleh sektor sumber daya alam, khususnya batu bara.

Ia menegaskan penurunan produksi yang diproyeksikan mencapai sekitar 35 persen bukan hanya berdampak pada penerimaan daerah, tetapi berpotensi mengganggu keberlangsungan tenaga kerja di sektor tambang.

“Produksi batu bara, kita ada pembatasan yang cukup besar kurang lebih sekitar 35 persen penurunan produksi yang akan terjadi di Kaltim dan tentu saja akan membuat pemutusan hubungan kerja massal,” ujar Seno Aji dalam sambutannya pada Temu Karya Karang Taruna Provinsi Kaltim di Grand Elty Singgasana Hotel, Selasa (12/5/2026).

Ia menambahkan kondisi tersebut menjadi sinyal kuat Kaltim harus segera melakukan penyesuaian arah pembangunan ekonomi agar tidak terlalu bergantung pada sektor ekstraktif.

Pemerintah Provinsi Kaltim, kata Seno Aji, mulai mendorong proses pergeseran ekonomi dari ketergantungan pada sumber daya alam menuju penguatan sektor berbasis sumber daya manusia dan ekonomi kreatif.

Langkah tersebut dipandang penting untuk mengantisipasi dampak sosial yang lebih luas, terutama apabila terjadi pengurangan tenaga kerja secara signifikan di sektor pertambangan.

“Nah ini kita upayakan bagaimana caranya kita melakukan shifting ekonomi dari ekonomi alam atau sumber daya alam menjadi ekonomi sumber daya manusia atau ekonomi kreatif,” ucapnya.

Menurutnya penguatan ekonomi kerakyatan menjadi salah satu strategi utama untuk menjaga daya tahan ekonomi masyarakat di tengah potensi penurunan aktivitas industri tambang.

Ia menilai tanpa langkah mitigasi yang tepat, dampak pembatasan produksi batu bara dapat berimbas pada peningkatan angka pengangguran dan tekanan ekonomi rumah tangga di daerah.

“Ini sangat penting karena menghindarkan penurunan tenaga kerja dan peningkatan kemiskinan. Kita hanya bisa melakukan kerja-kerja penambahan ekonomi kerakyatan yang ada di Kaltim,” jelasnya.

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Yahya Yabo

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

CATATAN AGUS SUSANTO

INFO GRAFIS

OPINI